Advertisement

Promo November

Anggota DPR Beri Atensi Khusus Dugaan Pemerkosaan Anak Difabel di Bantul

Ujang Hasanudin
Senin, 26 September 2022 - 21:17 WIB
Budi Cahyana
Anggota DPR Beri Atensi Khusus Dugaan Pemerkosaan Anak Difabel di Bantul Anggota DPR RI, MY Esti Wijayati (kedua dari kanan) saat berbincang dengan Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kedua dari kiri) di depan Mapolres Bantul, Senin (26/9/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan DIY, MY Esti Wijayati, memberikan atensi khusus dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak difabel berumur 12 tahun. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) ini mendatangi langsung Markas Polres Bantul, Senin (26/9/2022) siang.

MY Esti langsung betemu dengan Kapolres Bantul AKBP Ihsan dan juga Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha pada Senin siang. MY Esti meminta polisi segera mengusut kasus tersebut, namun tetap harus sesuai dengan regulasi dan peraturan.

Advertisement

Dari hasil pertemuan tersebut, kata MY Esti, Polres tidak ingin gegabah dalam kasus tersebut karena korban merupakan difabel dan pelaku juga diduga difabel. Proses pemeriksaan membutuhkan pendamping, baik pemeriksaan korban maupun saksi terlapor. Ia mengapresiasi Polres bantul yang sudah menindaklanjuti kasus tersebut.

“Sampai sekarang kasusnya sudah berjalan sekarang sudah dilakukan gelar perkara,” kata MY Esti, di Polres Bantul, Senin (26/9/2022).

Dari hasil pertemuan tersebut diakui MY Esti, polisi juga menyampaikan hasil sementara visum korban. “Hasil visum belum resmi keluar tapi berdasarkan penjelasan sementara dari dokter ada memang ada sobekan [di kemaluan korban],” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan polisi sudah menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari saksi korban, ibu korban, dan tetangga korban yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Saat ini, penyitik masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli psikolog dan juga hasil resmi visum dari RSUP DR Sardjito agar segera bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secepatnya, “Kami tindaklanjuti kasus dugaan persetubuhan ini,” ucap Archye.

BACA JUGA: Begini Keterangan Dokter tentang Anak Difabel di Bantul yang Diduga Diperkosa Tetangga

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana sebelumnya mengatakan dugaan pencabulan terhadap korban berinisial KIW,11 dilakukan oleh tetangganya sendiri yang berinisial B pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Dugaan pencabulan yang mengarah ke upaya pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku B di salah satu dusun di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

Ibu korban kemudian melapor ke Polsek Mantrijeron Jogja. Namun karena kejadian masuk wilayah Sewon, ibu korban kemudian diantar anggota Polsek Mantrijeron untuk melapor ke Polsek Sewon dan saat ini kasusnya diambil alih oleh Polres Bantul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement