Anggota DPR Beri Atensi Khusus Dugaan Pemerkosaan Anak Difabel di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan DIY, MY Esti Wijayati, memberikan atensi khusus dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak difabel berumur 12 tahun. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) ini mendatangi langsung Markas Polres Bantul, Senin (26/9/2022) siang.
MY Esti langsung betemu dengan Kapolres Bantul AKBP Ihsan dan juga Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha pada Senin siang. MY Esti meminta polisi segera mengusut kasus tersebut, namun tetap harus sesuai dengan regulasi dan peraturan.
Advertisement
Dari hasil pertemuan tersebut, kata MY Esti, Polres tidak ingin gegabah dalam kasus tersebut karena korban merupakan difabel dan pelaku juga diduga difabel. Proses pemeriksaan membutuhkan pendamping, baik pemeriksaan korban maupun saksi terlapor. Ia mengapresiasi Polres bantul yang sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sampai sekarang kasusnya sudah berjalan sekarang sudah dilakukan gelar perkara,” kata MY Esti, di Polres Bantul, Senin (26/9/2022).
Dari hasil pertemuan tersebut diakui MY Esti, polisi juga menyampaikan hasil sementara visum korban. “Hasil visum belum resmi keluar tapi berdasarkan penjelasan sementara dari dokter ada memang ada sobekan [di kemaluan korban],” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan polisi sudah menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari saksi korban, ibu korban, dan tetangga korban yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Saat ini, penyitik masih membutuhkan keterangan dari saksi ahli psikolog dan juga hasil resmi visum dari RSUP DR Sardjito agar segera bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut secepatnya, “Kami tindaklanjuti kasus dugaan persetubuhan ini,” ucap Archye.
BACA JUGA: Begini Keterangan Dokter tentang Anak Difabel di Bantul yang Diduga Diperkosa Tetangga
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana sebelumnya mengatakan dugaan pencabulan terhadap korban berinisial KIW,11 dilakukan oleh tetangganya sendiri yang berinisial B pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Dugaan pencabulan yang mengarah ke upaya pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku B di salah satu dusun di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Ibu korban kemudian melapor ke Polsek Mantrijeron Jogja. Namun karena kejadian masuk wilayah Sewon, ibu korban kemudian diantar anggota Polsek Mantrijeron untuk melapor ke Polsek Sewon dan saat ini kasusnya diambil alih oleh Polres Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement