Advertisement
Pungutan Dana Seragam Sekolah Bikin Geger, Begini Respons Bupati dan Wabup Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Polemik seragam sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang meruak beberapa hari terakhir direspons oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Kustini berharap agar pengadaan seragam ini dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi. Tidak boleh jualan seragam, buku, dan lainnya.
Advertisement
"Mungkin sebagian orang tua, udah aku titip. Ada yang setuju dan enggak, daripada ada hukum yang berlaku maka sesuai aturan saja," ucap Kustini saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9).
BACA JUGA: Disdikpora DIY Segera Terbitkan Aturan Soal Penarikan Sumbangan di Sekolah
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan di Sleman belum ada pelaporan, masih sesuai dengan aturan. Pengadaan seragam mungkin saja saat rapat orang tua siswa bersepakat untuk iuran beli seragam. "Kami pantau terus mulai dari dinas," paparnya.
Sebelumnya, ORI DIY menyebut keuntungan yang didapat sekolah dalam jual beli seragam sekolah saat PPDB 2022 mencapai Rp10 miliar. Sekolah memanfaatkan paguyuban orang tua untuk mengakali larangan jual beli seragam.
Temuan itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (26/9/2022). Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIY Chasidin mengatakan ada modus baru dalam penjualan seragam oleh sekolah.
Sekolah tidak lagi menyampaikan kepada wali murid mengenai seragam yang akan dijual. Namun, sekolah mengundang toko kain yang bekerja sama untuk presentasi barang-barang yang akan dijual beserta harganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Presiden Duterte Ditahan ICC Justru Terpilih Jadi Wali Kota Davao
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement