Advertisement
Isu Seragam & Pungutan di Sekolah DIY Ramai Dibahas, Ini Komentar Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Setelah pihak sekolah merespons keras pernyataan ORI DIY soal sekolah yang diuntungkan miliaran rupiah karena jual-beli seragam, kini giliran Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat bicara.
Sultan menegaskan tidak boleh ada paksaan terkait seragam dan pungutan di sekolah.
Advertisement
Pada prinsipnya, kata dia, seragam tidak boleh dipaksakan siswa harus membeli di sekolah. Meski pada akhirnya dikoordinasikan oleh forum orang tua siswa, tetap tidak boleh ada paksanaan.
“Prinsip tidak boleh untuk seragam, la sekarang prinsip ya. Bantuan dari orang tua itu prinsipnya boleh, tetapi sekarang pemaksaan atau tidak, sukarela. Nek terus ngarani [menentukan jumlahnya] itu enggak bisa,” katanya di Kepatihan, Rabu (28/9/2022).
BACA JUGA: 8.900 Bidang Tanah Kraton dan Pakulaman Telah Disertifikasi
Adapun terkait dengan pungutan, jika hal itu dilakukan secara sukarela dan tidak ada paksanaan diperbolehkan karena ada aturannya. “Neng nek sukarela itu kemungkinan bisa, tetapi yang mengerjakan itu kebijakan lokal. Itu kan ada keputusan menteri, semua tahu,” ucapnya.
Sultan mengatakan karena sudah ada regulasi yang mengatur maka tidak ada alasan lagi bagi pihak sekolah untuk tidak mengetahui. Sehingga harus sesuai aturan tidak boleh dipaksakan.
“Kalau dipaksa ya enggak boleh, tetapi kalau itu terserah keikhlasan orang tua itu masalah lain, boleh, dalam iuran kan boleh. Tetapi jangan ngarani, nek ngarani kan mekso,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Makan Bergizi Gratis di Jogja Sasar 71 Ribu Siswa, Dikpora Sebut Masih Tunggu Juknis
- Sepanjang 2024, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Tembus 3 Juta Pengunjung
- Program Makan Siang Gratis Diharapkan Tidak Merepotkan Sekolah
- Pemkab Bantul Akan Limpahkan Pengelolaan Laguna View Depok ke BUMKal Parangtritis
- Struktur Kelembagaan di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Dikaji Ulang
Advertisement
Advertisement