Advertisement

Jelang Pemilu 2024, Medsos ASN di DIY Akan Diawasi, Like atau Comment Dilarang

Yosef Leon
Jum'at, 30 September 2022 - 20:37 WIB
Budi Cahyana
Jelang Pemilu 2024, Medsos ASN di DIY Akan Diawasi, Like atau Comment Dilarang Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY memastikan akan memantau berbagai platform khususnya media sosial (medsos) guna memastikan tidak ada pelanggaran tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024 mendatang. 

Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati, mengatakan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 tidak bisa ditawar lantaran telah diatur jelas dalam Undang-undang (UU) Pemilu, UU ASN atau peraturan turunan lain. Menurutnya, ASN sebagai aparatur negara tidak boleh terlibat dalam politik praktis. 

Advertisement

"Bawaslu salah satunya fokus pengawasannya juga lewat medsos. Kami akan awasi medsos untuk melihat potensi pelanggaran," kata Sutrisnowati, Jumat (30/9/2022). 

ASN ditegaskan tidak boleh menjadi kandidat calon DPD, legislatif, atau presiden dan wakil presiden. Selain itu, mereka juga dilarang ikut serta dalam politik praktis dengan menjadi anggota partai. Bawaslu memastikan akan menggencarkan sosialisasi dan pengawasan untuk memastikan netralitas ASN di wilayahnya. 

"Kami memang akan melakukan berbagai upaya dengan imbauan dan sosialisasi secara masif agar ASN ini tidak ikut serta dalam politik praktis," ujarnya. 

Sutrisnowati menambahkan dalam surat edaran yang mengatur netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, ada 16 poin yang diatur. Selain dilarang mencalonkan diri, mendukung atau ikut serta dalam politik praktis, ASN  dilarang menunjukkan preferensi politiknya baik secara verbal dengan ikut serta dalam kampanye atau di medsos. 

"Hadir saat kampanye politik atau menunjukkan preferensi politiknya  dilarang, misalnya like terhadap partai politik mana juga tidak boleh. ASN bisa melakukan hak politiknya sesuai dengan proporsi, yakni memilih," ujarnya. 

Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, mengatakan menjelang tahun politik, ASN yang tergabung dalam organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) punya peluang digaet oleh calon yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu serentak mendatang. Korpri di Jogja punya 5.300 anggota sehingga termasuk suara potensial. 

BACA JUGA: Tol Jogja YIA Lewati Dua Desa di Bantul, Akan Melintasi Perkampungan

"Tahun 2023 dan 2024 adalah tahun politik. Apalagi, kalau dihitung setiap ASN ini punya satu istri dan dua anak, maka jumlah suara ini bisa sampai 20.000," katanya dalam pengukuhan pengurus Korpri Kota Jogja beberapa waktu lalu. 

Sumadi mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitasnya di masa tahun politik nanti. ASN harus ingat dengan imbauan dan peraturan yang berlaku untuk tetap menggunakan hak politiknya sesuai dengan ketentuan. "ASN yang tergabung di Korpri harus menjaga netralitasnya, dalam kontestasi pemilu, pilkada, maupun pileg," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement