Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Korban Tewas Miras Oplosan di Bantul Bertambah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Korban tewas akibat menenggak miras oplosan di Dusun Kowang, Puton, Trimulyo, Jetis, Bantul bertambah menjadi total tiga orang. Setelah dirawat di RSUD Panembahan Senopati selama 14 jam sejak Minggu, (16/10/2022) pukul 08.00 WIB, nyawa Ida Rusmanto, 49, tidak dapat tertolong. Dia dinyatakan meninggal pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah, mengatakan pada Kamis, (13/10/2022) di Dusun Kowang sedang digelar hajatan pernikahan Donal yang merupakan adik kandung Daniel Krismanto, 24, korban tewas akibat miras oplosan.
Advertisement
Bersama dengan Ida Rusmanto dan Adam Ardiyansah, Daniel menenggak habis miras dua botol plastik ukuran 400 mililiter.
Tak lama berselang, Kasihono, 42, datang. Dia diminta membeli miras satu botol dengan ukuran sama. Miras tersebut diminum habis berempat.
Terakhir, Muhamad Ihsan datang dan membawa dua botol miras berukuran sama. Sebelum pulang, lima orang tersebut menghabiskan dua miras tersebut.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Berduaan dengan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Singgung Duri dalam Rumah Tangga
Pada Sabtu, (15/10/2022) pukul 05.00 WIB, Muhammad Ihsan ditemukan tak sadarkan diri di rumahnya. Dia lantas dibawa ke RS Nurhidayah sekitar pukul 04.00 WIB. Selama kurang lebih 7 jam, kondisi korban tak mengalami perkembangan. Lalu, siang harinya, korban dirujuk ke RS Hermina Yogyakarta. Setelah mendapat perawatan selama kurang lebih 3,5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah Ihan, giliran Daniel mengeluh sakit di hari yang sama pukul 20.00 WIB lalu dibawa ke RS Nur Hidayah. Dia dinyatakan meninggal pada Minggu, (16/10/2022) pukul 06.00 WIB.
Tak berhenti di situ, di hari yang sama ketika Daniel meninggal, Ida Rusmanto, Kasihono, dan Adam Ardiyansah mengeluhkan hal yang sama. Kemudian, mereka bertiga berobat ke RSUD Panembahan Senopati.
Adam mendapat rawat jalan sedangkan Ida dan Kasihono dirawat inap. Nahas, pada pukul 22.00 WIB, Ida dinyatakan meninggal dan Kasihono masih dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
Dengan begitu, total korban tewas akibat miras oplosan bertambah menjadi tiga orang yaitu Daniel Krismanto, Muhamad Ihsan, dan Ida Rusmanto.
Jelas Hatta, semua korban merupakan saudara. Seperti Daniel Krismanto yang merupakan sepupu Muhammad Ihsan.
Hasil analisa Polsek Jetis memaparkan gejala yang dialami korban meninggal dunia di RS Hermina dan RS Nurhidayah sangat indentik yaitu keduanya mengalami hilang kesadaran dengan jarak waktu yang tidak lama.
Sementara itu, Polsek Jetis telah melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, Bobon, bukan nama sebenarnya, 25, di rumahnya pada Minggu, (16/10/2022) pukul 10.15 WIB. Namun polisi tidak menemukan minuman keras oplosan.
Menurut Hatta, Bobon mengaku sudah sejak lama tidak menjual miras.
Sedangkan Polsek Jetis masih belum dapat bertanya kepada korban lain karena informasi yang diberikan masih simpang siur akibat kesadaran mereka yang belum pulih sepenuhnya.
Penyelidikan terkendala akibat barang bukti yang didapat hanya dua botol bekas miras dengan sisa yang sedikit.
“Tigal botol lain sudah diloakkan,” kata Hatta ditemui di Polsek Jetis pada Senin, (17/10/2022).
Apabila Bobon terbukti sebagai pelaku, dia terancam dijerat Pasal 204 Ayat (1), Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan melawan hukum karena menjual barang yang membahayakan jiwa dan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
Advertisement
Advertisement