Advertisement
27.510 Warga Bantul Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Dua Tahun Lagi Harus Nol

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sedikitnya 27.510 warga Bantul masuk kategori miskin ekstrem. Jumlah penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem tersebut menurun dibandingkan tahun lalu.
Pada 2021, sebanyak 27.730 orang dari total 146.098 orang miskin di Bumi Projotamansari termasuk warga miskin ekstrem. Kemiskinan ekstrem adalah warga miskin yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Advertisement
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo yang juga Ketua Satgas Penanganan Kemiskinan Bantul mengatakan mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo dan juga Surat No.401/2022 dari Gubernur DIY untuk menangangi angka kemiskinan ekstrem. Pemkab Bantul diminta mengurangi angka kemiskinan ekstrem pada 2024 menjadi nol.
“Saat ini angka kemiskinan ekstrem 27.510 jiwa, tertinggi kedua setelah Kabupaten Gunungkidul,” kata Joko, Senin (17/10/2022).
Langkah pertama yang akan ia lakukan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem adalah pendataan ulang data kemiskinan dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK); Dinas Sosial; Dinas Kesehatan; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB); Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP); Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans); dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Setelah itu ia juga akan mengundang panewu dan lurah. Menurut Joko, pendataan kembali angka kemiskinan penting karena akan menentukan pendekatan penanganannya.
“Validasi data by name by address [BNBA] dibahas lintas OPD. Prinsip kami, penanganan kemiskinan ekstrem jadi fokus utama yang harus diselesaikan secepatnya karena 2024 harus nol kasus,” kata Joko.
Dia juga menginginkan agar sejumlah OPD yang bisa membuat program kemiskinan yang terkoordinasi sehingga bantuan program pengentasan kemiskinan tidak tumpang tindih.
BACA JUGA: Pemkab Sleman: Pembangunan Rumah di Atas Tanah Kas Desa Harus Dihentikan!
Kepala Bappeda Bantul Fenty Yusdayati menambahkan terdapat empat kapanewon atau kecamatan yang menjadi fokus utama pengenatasan kemiskinan ekstrem, yakni Imogiri, Pajangan, Dlingo, dan Pleret, “Tahun depan kami fokuskan ke sana meski tidak melupakan kapanewon lainnya. Tapi yang menjadi sorotan terutama empat kapanewon itu,” ucapnya.
Fenty mengatakan kemiskinan ekstrem sama halnya dengan istilah kemiskinan absolut. Warga dinyatakan miskin ekstrem ketika tidak memiliki penghasilan sama sekali sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan primer, seperti lansia yang tidak memiliki penghasilan dan juga difabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Investigasi Kasus Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang Sempat Dihentikan, Hari Ini Dilanjutkan Kembali
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement