Advertisement

Pemkab Gunungkidul Didesak Optimalkan PAD

Media Digital
Senin, 17 Oktober 2022 - 23:47 WIB
Budi Cahyana
Pemkab Gunungkidul Didesak Optimalkan PAD Sidang paripurna pembacaan PU fraksi tentang APBD Perubahan 2022 Gunungkidul. - Istimewa

Advertisement

GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul diminta untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Desakan ini muncul pada saat pembahasan APBD Perubahan 2022 yang telah selesai sejak akhir September 2022.

Upaya optimalisasi sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan pembangunan di Gunungkidul. Pasalnya, dengan peningkatan PAD akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dijalankan.

Advertisement

Berdasarkan draf APBD Perubahan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Bupati, plafon pendapatan di Gunungkidul mengalami kenaikan. Didalam APBD 2022, pendapatan diproyeksikan sebesar 1.949.363.018,62. Namun saat pembahasan APBD Perubahan 2022 diproyeksikan naik sebesar Rp29.633.104,32 menjadi Rp1.978.996.122,94.

Meski demikian, di sektor belanja juga ikut mengalami kenaikan. Pada saat pebahasan APBD 2022, anggaran belanja diproyeksi sebesar Rp2.031.939.592.207. Namun didalam pembahasan APBD Perubahan ada kenaikan sebesar Rp65.155.657.082 sehingga total belanja mencapai Rp2.097.095.249.289.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2022 berjalan dengan lancar. Meski demikian, ia tidak menampik ada sejumlah catatan yang diberikan ke pemkab.

Salah satunya berkaitan dengan masalah PAD. Anggota DPRD Gunungkidul sepakat agar potensi pendapatan yang dimiliki dapat dioptimalkan.

Menurut dia, rekomendasi tentang upaya memaksimalkan pendapatan telah disampaikan ke bupati. Dorongan untuk mengoptimalkan PAD tidak lepas dari perkembangan perekonomian daerah yang semakin membaik.

“Untuk sejumlah pajak yang ditarik sudah ada upaya meningkatkan target pendapatan. Namun, kami berharap upaya optimalisasi terus dilakukan karena penghasilan yang diperoleh sangat penting untuk pembangunan daerah,” katanya, Jumat (7/10/2022).

Menurut dia, ada beberapa pajak yang diharapkan berkontribusi lebih tinggi di tahun-tahun berikutnya. Potensi ini seperti Pajak Hiburan, BPHTB, PBB-P2 dan Pajak Reklame serta tetap meningkatkan target pajak lainnya secara maksimal.

“Badan Anggaran mendorong agar segala potensi PAD dapat diotimalkan diantaranya dengan peningkatan fokus pada kasus-kasus pajak PBB-P2.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS, Hudi Sutamto. Menurut dia, masih banyak catatan terkait dengan PAD yang dinilai masih belum optimal.

Salah satunya berkaitan dengan masalah PBB-P2 yang hingga saat ini masih ada tunggakan sekitar Rp18 miliar. Hudi mengakaui tunggakan tersebut sangatlah besar sehingga harus dicarikan solusi agar bisa tertagih.

“Ini bukan nominal kecil, karena dengan nominal tersebut bisa sangat membantu dalam proses pembangunan. Apalagi, kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas,” kata Hudi. (ADV)

Grafis plafon APBD Perubahan 2022di Gunungkidul

1.   Pendapatan Daerah

 

  1. Semula

Rp1.949.363.018.623

  1. Bertambah

Rp29.633.104.324

Jumlah Pendapatan Daerah setelah perubahan

Rp1.978.996.122.947

 

2.   Belanja Daerah

 

  1. Semula

Rp2.031.939.592.207

  1. Bertambah

Rp65.155.657.082

Jumlah Belanja Daerah setelah perubahan

Rp2.097.095.249.289

 

3.   Penerimaan Pembiayaan

 

  1. Semula

Rp108.744.017.892

  1. Bertambah

Rp35.522.108.450

Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan

Rp144.266.126.342

 

4.   Pengeluaran Pembiayaan

 

  1. Semula

Rp26.167.444.308

  1. Berkurang

Rp-444.308

Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan

Rp26.167.000.000

 

Sumber: DPRD Gunungkidul

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement