Sekelompok Warga Datangi Polda DIY terkait Penanganan Kasus Rusuh Babarsari
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus keributan di sebuah tempat karaoke Melly Glow di Babarsari yang terjadi pada Juli lalu kembali memanas. Kelompok korban mendatangi Polda DIY pada Senin (24/10/2022) untuk memastikan polisi tidak menghilangkan fakta penggunaan senjata api (senpi) oleh pelaku dalam peristiwa tersebut.
Puluhan orang dari salah satu kelompok warga mendatangi Polda DIY sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah diterima di halaman Polda DIY, perwakilan masa termasuk kuasa hukum beraudiensi dengan petugas di Bagian Reskrimum Polda DIY.
Advertisement
Pengacara kelompok korban, Donal Dimas Mamusung, menjelaskan kedatangan mereka ke Polda DIY kali ini untuk memastikan polisi tidak menghilangkan fakta penggunaan senpi oleh pelaku dalam kasus keributan di tempat karaoke Melly Glow yang merupakan buntut dari keributan di Jambusari.
“Kasus yang di Jambusari berbeda dengan hasil di pengadilan. Di Jambusari ada penggunaan senpi tapi tidak masuk sampai ke pengadilan. Kami memastikan kasus Melly Glow tidak ada lagi penghilangan masalah senpi,” ujarnya.
BACA JUGA: Klarifikasi soal Pengakuan Siap Nyapres, Ganjar Datangi Kantor DPP PDIP Sore Ini
Berdasarkan hasil audiensi dengan Reskrimum Polda DIY, pihaknya telah diberi kepastian oleh polisi jika pasal Undang-Undang Darurat akan dipakai dalam kasus tersebut. Mereka pun akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Tetua kelompok warga, Christofel, menuturkan pihaknya telah mendapat kepastian dari kepolisian kasus ini sedang diproses secepatnya. “Jadi kami klarifikasi untuk minta bagaimana kasus ini naik sampai tuntutan kita senpinya harus masuk dalam pasal,” katanya.
Sementara dari pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait hal ini kepada media. Seperti diketahui, dalam kasus Jambusari yang terjadi pada 2 Juli lalu, Polda DIY telah menetapkan dua tersangka yakni AL alias L dan R. Sedikitnya tiga orang mengalami luka akibat kejadian ini.
Kejadian tersebut berlanjut dengan keributan antarkelompok yang terjadi dua hari setelahnya di Melly Glow. Kasus kedua ini lah yang saat ini tengah diproses. Kelompok korban mengklaim memiliki bukti termasuk rekaman CCTV penggunaan senpi dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Eks-Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Kapolri Apresiasi BNPT
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Aptisi DIY Ungkap Tantangan Sejumlah PTS di 2025
- Ratusan Perempuan Ikuti Olahraga Lari, Keliling Tempat Wisata di Jogja
- Gereja HKTY Ganjuran Bantul Gelar Empat Kali Misa Natal, Ini Jadwalnya
- KAI Tambah 1.400 Perjalanan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Perumda PDAM Tirtamarta Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Pulung Warih
Advertisement
Advertisement