Advertisement

Minta Direlokasi, Pedagang Jalan Perwakilan Mengadu ke DPRD Jogja

Yosef Leon
Rabu, 02 November 2022 - 14:57 WIB
Arief Junianto
Minta Direlokasi, Pedagang Jalan Perwakilan Mengadu ke DPRD Jogja Jalan Perwakilan. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pedagang Jalan Perwakilan yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) mengadu ke DPRD Jogja soal rencana pemerintah yang akan menggusur kios sisi utara di jalan tersebut.

Mereka meminta agar DPRD Jogja ikut mengawal rencana tersebut dan menjembatani pedagang untuk mendapatkan tempat relokasi. 

Advertisement

Ketua FKKP, Adi Kusuma Putra Suryawan mengatakan aduan yang disampaikan kepada DPRD Jogja itu meminta agar pedagang diberikan waktu tambahan untuk mengosongkan kios.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada 26 Oktober lalu, pedagang diberikan waktu sampai akhir tahun ini untuk mengosongkan kios tersebut. Menurutnya, waktu yang kurang lebih hanya dua bulan terlalu singkat dan pedagang belum punya persiapan. 

"Audiensi kami kepada DPRD Jogja ini ingin menyatakan bahwa kami mendukung program pemerintah, tetapi kami di sini juga memohon untuk diberikan perpanjangan waktu setidaknya agar kami bisa mencari alternatif lain dalam mencari pendapatan yang baru," kata Adi, Rabu (2/11/2022). 

BACA JUGA: Jogja Siapkan TPST Nitikan 2 untuk Tampung Sampah

Adi menyebut, total ada sebanyak 21 orang yang tinggal di Jalan Perwakilan. Dari jumlah itu beberapa ada yang menyewa dan ada juga yang telah hak milik karena dijadikan tempat tinggal dengan rincian empat rumah tinggal, satu motel dan sebagian besar lainnya merupakan pedagang lesehan.

Pihaknya meminta agar pemerintah juga menyediakan tempat relokasi baru agar pedagang bisa tetap berjualan. "Kami juga meminta agar ada relokasi, kami tidak bicara soal aspek hukum tetapi kemanusiaan saja dan pemerintah bisa hadir minimal dengan memberikan tempat baru bagi kami, misalnya di Teras 2 karena kami di Jalan Perwakilan juga tidak terlepas dari Malioboro," ungkapnya. 

Menurut Adi, dalam undangan sosialisasi yang diterima pihaknya pada 24 Oktober lalu, sempat tertera agenda sosialisasi yakni pengosongan kios dan relokasi. Namun, saat disinggung relokasi dalam sosialisasi, dinas terkait mengaku ada kesalahan ketik dalam surat undangan, sehingga pedagang bingung lantaran belum adanya kepastian.

Sementara pedagang di tempat itu sudah berdagang lama dan bisa dibilang merupakan cikal bakal para PKL lain di Malioboro. "Di sana orang-orang lama dan cikal bakal pengusaha di Malioboro. Sudah temurun dari kakek kami. Dulu PKL dan ketika dipindah kami masuk ke dalam. Sampai sekarang belum ada kepastian dipindahkan atau yang lain, tapi yang pasti akan dilakukan pengosongan. Jadi kami hanya diberikan waktu dua bulan saja kurang lebih, itu yang membuat kami tanya kok mendadak. Padahal kami belum ada persiapan apapun," ujar dia.

Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko menyatakan total ada 25 pedagang yang terdampak rencana pengosongan kios di sisi utara Jalan Perwakilan.

Menurutnya, keabsahan pedagang secara legalitas perlu diperjelas. Sebab ada yang berstatus sebagai penyewa dan ada juga yang telah mengandung hak milik. Penyewa kios di tempat itu juga beragam, sehingga perlu dilakukan pendataan. 

"Kalau mau relokasi tentu harus dipikirkan kemana tempatnya. Kemudian mereka ini kan bukan pemilik yang sah karena mereka hanya menyewa dan pemilik sah itu kami tidak tahu ada berapa orang, makanya perlu diluruskan dulu. Total ada 25 pedagang yang di sana, memang ada yang pegang hak milik tetapi ada juga hanya sewa. Tentu akan kami komunikasikan dulu ke Kraton dan coba menjembatani aspirasi mereka," kata Danang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement