Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Pasokan sampah tertahan di bak truk dan menumpuk hingga hampir menyentuh langit-langit di Depo Mandala Krida, Jumat (18/12/2020). /Harian Jogja-Hery Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Nitikan 2 sebagai lokasi pengelolaan sampah anorganik untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
“Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nitikan 2 tersebut bisa menjadi ‘barrier’ untuk meminimalkan agar sampah anorganik tidak masuk ke TPA Piyungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Rabu (2/11/2022).
Menurut dia, sampah anorganik yang terbuang ke TPA Piyungan akan menghambat proses penguraian sampah sehingga kapasitas maupun usia pakai TPA akan cepat habis.
Oleh karenanya, lanjut Sugeng dibutuhkan semacam “barrier” atau skema untuk pemilahan sampah anorganik agar tidak ikut terbuang ke TPA Piyungan yaitu di TPST Nitikan 2.
Selain memilah dan mengelola sampah anorganik, TPST Nitikan 2 tersebut juga akan tetap melayani pengelolaan sampah organik guna mendukung fungsi TPST Nitikan 1.
BACA JUGA: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Disidang Hari Ini, Keluarga Brigadir J Jadi Saksi
TPST Nitikan 1 selama ini digunakan untuk pengelolaan sampah organik khususnya sisa-sisa dari pemangkasan pohon perindang yang juga dilakukan DLH Kota Yogyakarta. Sampah organik dikelola menjadi kompos dan produk sampah organik lainnya.
Pada APBD Perubahan 2022, DLH Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pagar di sekeliling TPST Nitikan 2 yang memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2023.
“Harapannya, pada November 2023, TPST Nitikan 2 sudah bisa digunakan untuk pengelolaan sampah organik dan anorganik,” katanya.
Selain menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah anorganik, DLH Kota Yogyakarta juga mendorong masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
“Memisahkan sampah anorganik dan organik. Sampah anorganik masuk ke bank sampah yang jumlahnya sudah cukup banyak di Kota Yogyakarta, 565 bank sampah atau hampir setiap RW memiliki,” katanya.
Skema pengelolaan sampah anorganik sejak dari rumah tangga diharapkan dapat menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan hingga 80 ton per hari. Yogyakarta rata-rata membuang sampah 350 ton per hari ke TPA Piyungan.
Sedangkan sampah organik juga diupayakan dikelola oleh masyarakat melalui bank sampah dengan program biopori sehingga sampah yang dibuang ke TPA Piyungan adalah sampah residu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.