Serang Ketua PBNU, Faisal Assegaf Dilaporkan PW Ansor DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinilai membuat ujaran kebencian, akun sosial media atas nama Faisal Assegaf dilaporkan ke Polda DIY oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Ansor DIY, Rabu (9/11/2022).
Ketua LBH PW Ansor DIY, M. Ulinnuha menjelaskan laporan tersebut terkait denngan unggahan sosial media Faisal Assegaf pada 23 dan 30 Oktober lalu yang dinilai mengandung ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Satquf.
Advertisement
Apa yang dilakukan Faisal Assegaf menurutnya telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait dengan ujaran kebencian. “Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar dari aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan segera memproses hukum terhadap Faisal Assegaf,” kata dia.
Beberapa unggahan yang dimaksud salah satunya berbunyi Yahya Staquf lupa adiknya peralat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak bermartabat. Soal terminologi politik dentitas tidak melanggar konstitusi dan pancasila. Berhenti bersikap hipokrit! pikiran anda kerdil, selevel dengan Abu janda. Urus saja ormasmu, jangan sok ngatur umat!
BACA JUGA: Kondisi Jip Wisata Breksi Dicek, Ada Slang Fleksibel Pengereman yang Rusak
Unggahan lainnya berbunyi Posisi Yahya Staquf di mata konstitus sama dengan seluruh warga manapun. prestasinya hanya sebatas Ketum Ormas PBNU, tidak ada hak istimewa dalam konstitusi. Perilaku lokal yang dipamerkan Yahya Staquf dll. mencerminkan kegagalan berargumentasi. yang menonjol Cuma atribut keormasan.
Menurutnya, perbuatan terlapor dalam mengunggah opini berdampak dan menimbulkan rasa kebencian terhadap PBNU termasuk juga warga nahdliyin di seluruh Indonesia dan juga dapat menimbulkan permusuhan individu atau Kelompok.
Ketua GP Ansor Jogja, Syaifudin Al Ghozali mengatakan unggahan Faisal Assegaf bukan lagi demokrasi, tetapi sudah menjadi ujaran kebencian terhadap satu orang.
“Kebebasan berpendapat juga sudah keluar dari itu. Sudah keluar ujaran kebencian, tuduhan dan bahkan muncul yang namanya fitnah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement