Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ketua LBH PW Ansor DIY, M. Ulinnuh, saat ditemui wartawan seusai melaporkan Faisal Assegaf ke Polda DIY, Rabu (9/11/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinilai membuat ujaran kebencian, akun sosial media atas nama Faisal Assegaf dilaporkan ke Polda DIY oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Ansor DIY, Rabu (9/11/2022).
Ketua LBH PW Ansor DIY, M. Ulinnuha menjelaskan laporan tersebut terkait denngan unggahan sosial media Faisal Assegaf pada 23 dan 30 Oktober lalu yang dinilai mengandung ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Satquf.
Apa yang dilakukan Faisal Assegaf menurutnya telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait dengan ujaran kebencian. “Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar dari aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan segera memproses hukum terhadap Faisal Assegaf,” kata dia.
Beberapa unggahan yang dimaksud salah satunya berbunyi Yahya Staquf lupa adiknya peralat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak bermartabat. Soal terminologi politik dentitas tidak melanggar konstitusi dan pancasila. Berhenti bersikap hipokrit! pikiran anda kerdil, selevel dengan Abu janda. Urus saja ormasmu, jangan sok ngatur umat!
BACA JUGA: Kondisi Jip Wisata Breksi Dicek, Ada Slang Fleksibel Pengereman yang Rusak
Unggahan lainnya berbunyi Posisi Yahya Staquf di mata konstitus sama dengan seluruh warga manapun. prestasinya hanya sebatas Ketum Ormas PBNU, tidak ada hak istimewa dalam konstitusi. Perilaku lokal yang dipamerkan Yahya Staquf dll. mencerminkan kegagalan berargumentasi. yang menonjol Cuma atribut keormasan.
Menurutnya, perbuatan terlapor dalam mengunggah opini berdampak dan menimbulkan rasa kebencian terhadap PBNU termasuk juga warga nahdliyin di seluruh Indonesia dan juga dapat menimbulkan permusuhan individu atau Kelompok.
Ketua GP Ansor Jogja, Syaifudin Al Ghozali mengatakan unggahan Faisal Assegaf bukan lagi demokrasi, tetapi sudah menjadi ujaran kebencian terhadap satu orang.
“Kebebasan berpendapat juga sudah keluar dari itu. Sudah keluar ujaran kebencian, tuduhan dan bahkan muncul yang namanya fitnah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.