Usulkan UMK 2023 Naik sampai 15%, Buruh Bantul: Buruh Sulit Beli Rumah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 mendatang naik 10%-15%.
Nilai tersebut lebih tinggi dari ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 yang membatasi kenaikan upah tahun depan maksimal 10%.
Advertisement
UMK Bantul tahun ini Rp1.916.848. Jika kenaikan 15% dari UMK 2022, maka kenaikan UMK Bantul 2023 yang disusulkan SPSI hanya Rp287.527, sehingga besaran UMK menjadi Rp2.204.375. “Kenaikan ini cukup realistis karena kebutuhan buruh juga naik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI Bantul, Fardhanatun, Minggu (20/11/2022).
Pria yang akrab disapa Natun ini mengatakan kenaikan itu jika dihitung dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebenarnya masih jauh dari harapan, tetapi pihaknya juga harus realistis dengan melihat kondisi perusahaan terlebih masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga jika buruh menuntut terlalu tinggi, maka dikhawatirkan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Pelatih Gulat Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Atlet Berprestasi di Bantul
Dengan usulan kenaikan tersebut setidaknya, kata Nantun, bisa menutupi pengeluaran buruh untuk kebutuhan hidup sehari-hari yang sudah pada naik seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Apalagi BBM kan naiknya sampai 30 persen, ini sebenarnya memberatkan buruh,” ucapnya.
Dengan demikian usulan kenaikan UMK 10-15% diakuinya cukup proporsional. Selain menuntut kenaikan gaji, DPD SPSI juga meminta adanya subsidi pendidikan dan perumahan dari pemerintah. Menurutnya untuk saat ini dengan melihat UMK tahun ini buruh di Bantul dan DIY pada khususnya sulit untuk membeli rumah.
Sebagian besar rumah buruh yang ditempati adalah rumah peninggalan orang tua, warisan, dan juga menumpang dengan orang tua, “Dengan UMK Rp2 juta itu untuk makan saja pas-pasan. Untuk membeli rumah jelas tidak bisa,” katanya.
Kemudian subsidi pendidikan juga penting karena buruh juga perlu menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan sah-sah saja usulan kenaikan UMK dari buruh. Untuk UMK 2023 pihaknya masih akan menghitungnya dengan melibatkan sejumlah stakeholder.
“Intinya kami akan menampung keinginan teman-teman buruh. Nanti biar berproses dulu, masih kita musyawarahkan di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul,” ujar Istirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement