Advertisement
Usulkan UMK 2023 Naik sampai 15%, Buruh Bantul: Buruh Sulit Beli Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 mendatang naik 10%-15%.
Nilai tersebut lebih tinggi dari ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2023 yang membatasi kenaikan upah tahun depan maksimal 10%.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
UMK Bantul tahun ini Rp1.916.848. Jika kenaikan 15% dari UMK 2022, maka kenaikan UMK Bantul 2023 yang disusulkan SPSI hanya Rp287.527, sehingga besaran UMK menjadi Rp2.204.375. “Kenaikan ini cukup realistis karena kebutuhan buruh juga naik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI Bantul, Fardhanatun, Minggu (20/11/2022).
Pria yang akrab disapa Natun ini mengatakan kenaikan itu jika dihitung dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebenarnya masih jauh dari harapan, tetapi pihaknya juga harus realistis dengan melihat kondisi perusahaan terlebih masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga jika buruh menuntut terlalu tinggi, maka dikhawatirkan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Pelatih Gulat Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Atlet Berprestasi di Bantul
Dengan usulan kenaikan tersebut setidaknya, kata Nantun, bisa menutupi pengeluaran buruh untuk kebutuhan hidup sehari-hari yang sudah pada naik seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Apalagi BBM kan naiknya sampai 30 persen, ini sebenarnya memberatkan buruh,” ucapnya.
Dengan demikian usulan kenaikan UMK 10-15% diakuinya cukup proporsional. Selain menuntut kenaikan gaji, DPD SPSI juga meminta adanya subsidi pendidikan dan perumahan dari pemerintah. Menurutnya untuk saat ini dengan melihat UMK tahun ini buruh di Bantul dan DIY pada khususnya sulit untuk membeli rumah.
Sebagian besar rumah buruh yang ditempati adalah rumah peninggalan orang tua, warisan, dan juga menumpang dengan orang tua, “Dengan UMK Rp2 juta itu untuk makan saja pas-pasan. Untuk membeli rumah jelas tidak bisa,” katanya.
Kemudian subsidi pendidikan juga penting karena buruh juga perlu menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan sah-sah saja usulan kenaikan UMK dari buruh. Untuk UMK 2023 pihaknya masih akan menghitungnya dengan melibatkan sejumlah stakeholder.
“Intinya kami akan menampung keinginan teman-teman buruh. Nanti biar berproses dulu, masih kita musyawarahkan di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul,” ujar Istirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Telkom dan Transjakarta Kolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi
Advertisement

Orang Jogja Wajib Tahu! Ini Arti 4 Prasasti yang Tertempel di Tugu Jogja
Advertisement
Berita Populer
- SAR Baron dan Wediombo Akan Miliki Posko Baru Tingkat 2
- Sandiaga Sebut Pariwisata dan Ekraf di Jogja Terdongkrak Usai PPKM Dicabut
- Terkait Wacana Uang Pangkal, Ini Kata UGM...
- Marak Hoaks Penculikan Anak, Polres Bantul Datangi Sekolah-Sekolah
- Datangi Beringharjo, Iriana Jokowi Belanja Kain dan Daster hingga Jutaan Rupiah
Advertisement
Advertisement