Waspada Potensi Bencana Alam di DIY Dua Bulan ke Depan!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Potensi bencana hidrometeorologi akan banyak terjadi selama dua bulan ke depan. Gubernur DIY diminta untuk menetapkan status siaga darurat seiring bermunculan bencana akibat cuaca ekstrem di wilayah ini.
Kepala BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan prediksi banyaknya bencana hidrometeorologi berdasarkan kondisi curah hujan dengan intensitas yang tinggi dan cuaca ekstrem yang terjadi antara Januari hingga Februari 2023 mendatang. Oleh karena itu semua pihak, dari kabupaten kota sampai pada level kampung harus melihat potensi ancaman bencana sehingga dapat dilakukan antisipasi.
Advertisement
"Dalam berbagai kesempatan pertemuan kami selalu menyampaikan harus ada kesiapsiagaan kepada masyarakat, selain itu imbauan juga kami berikan lewat media sosial dan lainnya," katanya Rabu (30/11/2022).
Banyaknya bencana hidrometeorologi sudah mulai terasa akhir-akhir ini. Pada Rabu (30/11/2022) saja, banyak peristiwa yang terjadi di Gunungkidul akibat hujan sejak Rabu dini hari yang mengguyur hampir seluruh wilayah DIY.
Baca juga: 10 Tahun Lagi, Risiko Serangan Jantung Bisa Dideteksi lewat Ronsen Dada
Seperti banjir Jembatan Wiladeg, Karangmojo; banjir di Sanggrahan, Ponjong; longsor di Gentungan, Karangmojo; bebatuan ambrol disertai pohon menghalangi separuh jalan di Pokcucak, hingga terjadinya luapan air masuk ke pemukiman di Karangmojo.
Sementara di Bantul, teras rumah milik warga Dusun Sompok hancur akibat longsor yang terjadi pada Rabu, (30/11/2022). Warga tersebut merupakan orang tua dari Dukuh Sompok, Triyono.
Anggota Kampung Siaga Bencana Kebonagung, Slamet Sudiharjo, mengatakan longsor tersebut terjadi persisnya di Dusun Sompok RT 04, Kalurahan Sriharjo. “Semoga tidak hujan. Soalnya itu mengkhawatirkan, itu kena rumah. Jadi ada rumah, pas bagian teras itu longsor,” kata Slamet dihubungi pada Rabu, (30/11/2022).
Ajukan Status Siaga Darurat
Biwara mengatakan seiring dengan banyaknya bencana dan cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini, BPBD DIY telah mengajukan kepada Gubernur DIY untuk menetapkan status siaga darurat. Status tersebut berarti DIY meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Dengan status itu pula, jika ada peristiwa bencana dan membutuhkan respons cepat sehingga dapat menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) di APBD DIY.
"Penetapan siaga darurat ini sudah kami ajukan ke Bapak Gubernur kami sudah berkirim surat. Karena kabupaten lain sudah menetapkan siaga darurat," katanya.
Ia mengatakan pengajuan penetapan status tersebut dengan mempertimbangkan telaah situasi dan kondisi bencana yang terjadi di DIY. Selain itu menjadikan prakiraan dari BMKG sebagai rujukan bahwa menurut prediksi bakal terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana.
"Termasuk peristiwa bencana yang terjadi beberapa kali di kabupaten dan kota, ini menjadi alasan kami mengajukan penetapan status siaga darurat. Surat sudah kami sampaikan dan menunggu penetapan dari Bapak Gubernur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BUMN Dukung Upaya BP Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pengelolaan Sampah di Bantul Diklaim Serap 200 Tenaga Kerja
- Pakar UGM Sebut Pengenalan Pendidikan Seksual Penting untuk Lindungi Anak dari Potensi Pelecehan
- Dinkes Bantul Klaim Tak Ada Penderita Leptospirosis yang Meninggal Dunia Tahun Ini
- BPBD Jogja Tambah 9 EWS Otomatis di Tiga Aliran Sungai, Ini Tujuannya
- TPST Disebut Mampu Menyerap Ratusan Tenaga Kerja
Advertisement
Advertisement