Profil AKBP Rosana Albertina Kapolres Gunungkidul
AKBP Rosana Albertina Labobar resmi memimpin Polres Gunungkidul dan memperkenalkan konsep Ngopeni untuk memperkuat pelayanan serta sinergi dengan masyarakat.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Tim Kejari Gunungkidul akan mengembalikan berkas kasus pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kemadang, Tanjungsari ke penyidik Polres Gunungkidul. Alasan pengembalian karena hasil dari pemeriksaan pelimpahan tahap satu dinilai masih belum lengkap.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul Ari Hani Saputri mengatakan, sudah menerima pelimpahan tahap satu berkas kasus pembunuhan RN pada 15 Desember 2022. Upaya pemeriksaan berkas juga sudah dilakukan dan disimpulkan masih harus ada yang diperbaiki.
“Minggu ini akan kami kembalikan ke penyidik Polres Gunungkidul. Untuk sekarang kami masih menyusun kekurangannya,” kata Hani saat dihubungi Senin (19/12/2022).
Meski demikian, ia tidak memberikan secara rinci berkaitan dengan catatan yang diberikan dalam berkas yang dinyatakan belum lengkap ini. “Nanti pada saat kami serahkan kembali ada petunjuk untuk melengkapinya,” katanya.
Menurut Hani, berkas pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat ini baru dilimpahkan sekali. “Harus dilengkapi terlebih dahulu, baru setelahnya diproses untuk pembuktian di persidangan. Yang jelas, sekarang masih dalam tahap melengkapi berkas,” katanya.
Kepala Unit Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan mengatakan, sudah melimpahkan tahap satu berkas pembunuhan RN dengan tersangka ERW dan AA. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Kejari Gunungkidul.
“Kami tunggu kalau masih ada yang dilengkapi, maka kami akan melengkapinya,” kata Akbar.
BACA JUGA: Benda Asing Bersarang di Kepala Gadis 4 Tahun di Sleman, Polisi Curiga Penembakan
Menurut dia, sebelum dilakukan pelimpahan, penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di gardu pandang di Pantai Kukup. Total ada sepuluh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan ini. “Untuk prosesnya juga disaksikan tim dari kejari,” katanya.
Kasus pembunuhan ini bermula ditempukannya jasad seorang wanita tanpa busana di Pantai Ngrawe pada 15 November 2022 lalu. Hasil indentifikasi diketahui jasad tersebut berinisial RN asal Purworejo yang sedang mengandung selama 28 minggu.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari hasil CCTV milik warga di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Pasalnya, sebelum pembunuhan berlangsung, dua pelaku yakni ERW,24 dan AA,37 (keduanya warga Sukoharjo, Jawa Tengah) dan korban RN,25 asal Purworejo sempat makan bakmi bersama-sama.
“Ada CCTV-nya kemudian dibuka hingga dietahui mobil yang dibawa pelaku untuk pembunuhan. Disinilah awal mulai tertangkapnya kedua pembunuh,” katanya.
Dia menjelaskan, tersangka utama dalam kasus ini adalah adalah ERW, yang merupakan mahasiswa di UNS. Adapun AA berperan membantu dalam proses pembunuhan.
“Motifnya untuk menggugurkan kandungan. Sebab, korban tidak ingin menggugurkannya,” kata Edy.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, tas, jaket dan ransel milik korban. Mobil Honda Brio yang digunakan untuk sarana transportasi selama pembunuhan juga ikut diamankan di Mapolres Gunungkidul.
“Keduanya kami jerat pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
AKBP Rosana Albertina Labobar resmi memimpin Polres Gunungkidul dan memperkenalkan konsep Ngopeni untuk memperkuat pelayanan serta sinergi dengan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
BYD menunjuk Inokom milik Sime Motors sebagai mitra perakitan EV di Malaysia. Strategi ini berbeda dengan pabrik BYD yang telah beroperasi di Subang, Indonesia.
Situs palsu iPhone Duo menawarkan voucher 500 dolar AS dan berpotensi menyerang iPhone rentan melalui DarkSword. Kenali ciri situs dan cara melindungi perangkat
Hamdan Tour mengumumkan Ruben Onsu tak lagi menjadi brand ambassador sejak 31 Agustus 2026. Perusahaan menegaskan kehidupan pribadi Ruben bukan representasi mer
Ranking koefisien Liga Indonesia disebut turun ke posisi 18 Asia setelah Kamboja meraih hasil positif di ACL Two. Persib sebelumnya menang 1-0 atas The Cong-Vie