SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Bantul akan menindak tegas kepada pengelola parkir di objek wisata yang menaikkan tarif parkir di atas ketentuan alias nuthuk selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
“Kalau ada wisatawan yang merasa dirugikan karena tarif parkir terlalu mahal, silahkan laporkan kepada kami melalui hotline 081131031333. Nanti kami tindak lanjuti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, melalui sambungan telepon, Rabu (21/12/2022).
Singgih mengatakan bahwa tarif parkir di objek wisata sudah diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berbeda dengan parkir biasa di tepi jalan umum. Menurutnya parkir di Objek wisata masuk dalam Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam Perda tersebut tertulis di Pasal 30 bahwa tarif di objek wisata untuk sepeda kayuh sebesar Rp1.000, sepeda motor Rp5.000, kendaraan roda empat Rp10.000, kendaraan roda enam Rp20.000 dan kendaraan roda enam atau lebih sebesar Rp30.000 untuk sekali parkir. “Kalau melebihi itu berarti melanggar Perda,” katanya.
Lebih lanjut Singgih mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pengelola parkir di objek wisata untuk tidak menarik tarif parkir melebihi ketentuan Perda karena dapat merusak citra destinasi wisata di Bantul.
Selain antisipasi tarif parkir melebihi ketentuan Perda dari Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata Bantul juga sudah mewanti-wanti agar pengelola warung kuliner dan aneka makanan serta minuman di objek wisata juga tidak nuthuk atau menaikkan harga yang tidak wajar.
Kasi Promosi dan Informasi Wisata, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi meminta kepada pengelola warung makanan dan minuman di di objek wisata untuk mencantumkan harga makanan atau minuman agar bisa diketahui oleh wisatawan. Selain itu wisatawan juga diminta tidak segan untuk menanyakan harga jika di warung tidak tersedia daftar harga makanan atau minuman.
“Kalau mau santap kuliner atau makanan lainnya lebih baik tanya daftar menu dan harganya jika ragu sehingga tidak mengeluh dan merasa kena harga yang nuthuk,”katanya.
Markus memperkirakan pada libur Nataru ini Bantul akan dibanjiri wisatawan dari berbagai daerah. Pihaknya telah berkoordinasi instansi terkait seperti kepolisian, dinas perhubungan, pelaku wisata, hingga pemuda dan masyarakat terutama di kawasan Pantai Parangtritis yang menjadi magnet wisatawan.
BACA JUGA: Anak di Sleman yang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar Kini Membaik
Para pihak tersebut sudah diminta untuk membantu dinas dalam upaya mencegah adanya tarif parkir dan tarif makanan serta minuman yang terlampau tinggi. “Harapannya wisatawan yang datang ke Bantul merasa tentram dan nyaman sehingga tertarik untuk kembali berlibur ke Bantul di kemudian hari,” katanya.
Ia menargetkan selama Nataru mulai 24 sampai 31 Desember ada sekitar 150.000 wisatawan berkunjung ke sejumlah destinasi yang dikelola Pemkab Bantul seperti Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Baru, Pantai Goa Cemara, Pantai Kwaru, Pantai Pandansimo, Goa Cerme, dan Goa Selarong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.