Advertisement

Waspadai Parkir Nuthuk! ‎Ini Daftar Tarif Parkir di Objek Wisata di Bantul

Ujang Hasanudin
Rabu, 21 Desember 2022 - 17:47 WIB
Bhekti Suryani
Waspadai Parkir Nuthuk! ‎Ini Daftar Tarif Parkir di Objek Wisata di Bantul Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Bantul akan menindak tegas kepada pengelola parkir di objek wisata yang menaikkan tarif parkir di atas ketentuan alias nuthuk selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

“Kalau ada wisatawan yang merasa dirugikan karena tarif parkir terlalu mahal, silahkan laporkan kepada kami melalui hotline 081131031333. Nanti kami tindak lanjuti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, melalui sambungan telepon, Rabu (21/12/2022).

Advertisement

Singgih mengatakan bahwa tarif parkir di objek wisata sudah diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berbeda dengan parkir biasa di tepi jalan umum. Menurutnya parkir di Objek wisata masuk dalam Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dalam Perda tersebut tertulis di Pasal 30 bahwa tarif di objek wisata untuk sepeda kayuh sebesar Rp1.000, sepeda motor Rp5.000, kendaraan roda empat Rp10.000, kendaraan roda enam Rp20.000 dan kendaraan roda enam atau lebih sebesar Rp30.000 untuk sekali parkir. “Kalau melebihi itu berarti melanggar Perda,” katanya.

Lebih lanjut Singgih mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pengelola parkir di objek wisata untuk tidak menarik tarif parkir melebihi ketentuan Perda karena dapat merusak citra destinasi wisata di Bantul.

Selain antisipasi tarif parkir melebihi ketentuan Perda dari Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata Bantul juga sudah mewanti-wanti agar pengelola warung kuliner dan aneka makanan serta minuman di objek wisata juga tidak nuthuk atau menaikkan harga yang tidak wajar.

Kasi Promosi dan Informasi Wisata, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi meminta kepada pengelola warung makanan dan minuman di di objek wisata untuk mencantumkan harga makanan atau minuman agar bisa diketahui oleh wisatawan. Selain itu wisatawan juga diminta tidak segan untuk menanyakan harga jika di warung tidak tersedia daftar harga makanan atau minuman.

“Kalau mau santap kuliner atau makanan lainnya lebih baik tanya daftar menu dan harganya jika ragu sehingga tidak mengeluh dan merasa kena harga yang nuthuk,”katanya.

Markus memperkirakan pada libur Nataru ini Bantul akan dibanjiri wisatawan dari berbagai daerah. Pihaknya telah berkoordinasi instansi terkait seperti kepolisian, dinas perhubungan, pelaku wisata, hingga pemuda dan masyarakat terutama di kawasan Pantai Parangtritis yang menjadi magnet wisatawan.

BACA JUGA: Anak di Sleman yang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar Kini Membaik

Para pihak tersebut sudah diminta untuk membantu dinas dalam upaya mencegah adanya tarif parkir dan tarif makanan serta minuman yang terlampau tinggi. “Harapannya wisatawan yang datang ke Bantul merasa tentram dan nyaman sehingga tertarik untuk kembali berlibur ke Bantul di kemudian hari,” katanya.

Ia menargetkan selama Nataru mulai 24 sampai 31 Desember ada sekitar 150.000 wisatawan berkunjung ke sejumlah destinasi yang dikelola Pemkab Bantul seperti Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Baru, Pantai Goa Cemara, Pantai Kwaru, Pantai Pandansimo, Goa Cerme, dan Goa Selarong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement