Advertisement
Kejahatan Siber Paling Banyak Ditangani Polda DIY pada 2022

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY paling banyak menangani kasus kejahatan siber di sepanjang tahun 2022. Dari 83 kasus yang dirampungkan, 43 kasus di antaranya adalah kejahatan siber.
Wadirkrimsus AKBP FX.Endriadi mengatakan dari target 113 kasus, Ditreskrimsus merampungkan 83 kasus di sepanjang tahun ini. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 47 orang.
Advertisement
"Sebanyak 43 kasus ini terdiri dari penipuan online 14 kasus, ilegal akses 6 kasus, pornografi 16 kasus, judi online 3 kasus, SARA 1 kasus, pencemaran nama baik 2 kasus, dan ujaran kebencian 1 kasus," ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
Dia menjelaskan Ditreskrimsus membidangi lima Subdirektorat. Pertama tindak pidana industri, produksi, dan perdagangan. Kedua, perbankan, ketiga tindak pidana korupsi (Tipikor), keempat tindak pidana tertentu, dan kelima siber.
"Tipikor kami mengungkap dua perkara, dengan jumlah tersangka tiga orang. Barang bukti yang kami selamatkan berupa uang negara Rp863,68 juta," jelasnya.
Terkait capaian yang baru 83 kasus dari target 113 kasus menurutnya memang kuantitatif rendah, namun secara kualitatif jenis perkara yang ditangani lebih berkualitas di 2022. Dia mencontohkan untuk tindak pidana siber yang beberapa kali dirilis merupakan kasus-kasus besar yang melibatkan tersangka dari luar negeri.
BACA JUGA: Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Jokowi, Pakar: Pola Pikir Pro Pengusaha
"Yang sebelumnya belum pernah ditangani oleh Ditreskrimsus. Fokus kami lebih ke sana, secara kualitatif lebih meningkat kalau kuantitatif memang angkanya di bawah target."
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan jumlah kasus yang ditangani memang belum 100 persen, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Ditreskrimsus. Pada 2023 mendatang, kata Yuli, penyelesaian kasus akan digenjot lagi.
"Selama 2022 Ditreskrimsus menangani atau mengungkap sebanyak 83 kasus di 2022. Dari yang ditargetkan 113 kasus." (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
Advertisement