Advertisement

Kejahatan Siber Paling Banyak Ditangani Polda DIY pada 2022

Anisatul Umah
Jum'at, 30 Desember 2022 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Kejahatan Siber Paling Banyak Ditangani Polda DIY pada 2022 Ilustrasi Hacker - Sputniknews

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY paling banyak menangani kasus kejahatan siber di sepanjang tahun 2022. Dari 83 kasus yang dirampungkan, 43 kasus di antaranya adalah kejahatan siber.

Wadirkrimsus AKBP FX.Endriadi mengatakan dari target 113 kasus, Ditreskrimsus merampungkan 83 kasus di sepanjang tahun ini. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 47 orang.

Advertisement

"Sebanyak 43 kasus ini terdiri dari penipuan online 14 kasus, ilegal akses 6 kasus, pornografi 16 kasus, judi online 3 kasus, SARA 1 kasus, pencemaran nama baik 2 kasus, dan ujaran kebencian 1 kasus," ucapnya dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Dia menjelaskan Ditreskrimsus membidangi lima Subdirektorat. Pertama tindak pidana industri, produksi, dan perdagangan. Kedua, perbankan, ketiga tindak pidana korupsi (Tipikor), keempat tindak pidana tertentu, dan kelima siber.

"Tipikor kami mengungkap dua perkara, dengan jumlah tersangka tiga orang. Barang bukti yang kami selamatkan berupa uang negara Rp863,68 juta," jelasnya.

Terkait capaian yang baru 83 kasus dari target 113 kasus menurutnya memang kuantitatif rendah, namun secara kualitatif jenis perkara yang ditangani lebih berkualitas di 2022. Dia mencontohkan untuk tindak pidana siber yang beberapa kali dirilis merupakan kasus-kasus besar yang melibatkan tersangka dari luar negeri.

BACA JUGA: Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Jokowi, Pakar: Pola Pikir Pro Pengusaha

"Yang sebelumnya belum pernah ditangani oleh Ditreskrimsus. Fokus kami lebih ke sana, secara kualitatif lebih meningkat kalau kuantitatif memang angkanya di bawah target."

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan jumlah kasus yang ditangani memang belum 100 persen, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Ditreskrimsus. Pada 2023 mendatang, kata Yuli, penyelesaian kasus akan digenjot lagi.

"Selama 2022 Ditreskrimsus menangani atau mengungkap sebanyak 83 kasus di 2022. Dari yang ditargetkan 113 kasus." (Anisatul Umah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

News
| Sabtu, 20 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement