Advertisement

DIY Surplus Beras 2022, Tantangan Meningkatkannya Alih Fungsi Lahan

Triyo Handoko
Senin, 02 Januari 2023 - 20:57 WIB
Budi Cahyana
DIY Surplus Beras 2022, Tantangan Meningkatkannya Alih Fungsi Lahan Seorang warga melintasi area persawahan di lereng Gunung Merapi, di Wukirsari, Cangkringan, Sabtu (31/10/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Produksi beras di DIY selama 2022 surplus. Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menyebutkan produksi beras di DIY seberat 900.000 ton, sedangkan kebutuhan beras masyarakat hanya 450.000 ton.

Sleman dan Bantul tercatat sebagai lumbung produksi terbesar di DIY. Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto menjelaskan surplus beras disebabkan keberhasilan panen petani dan menurunnya konsumsi beras di DIY.

Advertisement

Sugeng memastikan DIY tak akan terganggu kebijakan impor beras oleh Pemerintah Pusat. “Semestinya beras impor tidak masuk DIY, karena kami sudah surplus,” katanya, Senin (2/1/2022).

BACA JUGA: Pekan Ini Seluruh Pedagang Pasar Godean Sudah Pindah ke Lokasi Transit

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP DIY Bambang Dwi Wicaksono menjelaskan penurunan konsumsi beras di DIY disebabkan variatifnya pilihan masyarakat dalam mengonsumsi makanan pokok. “Per kapita tiap orang konsumsi berasnya 80 kilogram setahun, ini turun dari tahun 2020 yang angkanya 82 kilogram tiap tahun,” jelasnya, Senin siang.

Bambang menyebut tren produksi beras di DIY juga terus meningkat tiap tahunnya. “Kemarin saat pandemi kami prediksi defisit tapi ternyata juga surplus,” ujarnya.

Cuaca ekstrem yang dapat menggagalkan panen petani, menurut Bambang, juga tidak terlalu mengganggu. “Belum ada fenomena cuaca ekstrem yang sampai menggagalkan hasil panen dalam jumlah besar,” katanya.

Alih fungsi lahan, lanjut Bambang, adalah tantangan produksi beras di DIY. “Tahun kemarin sekitar 200 hektare lahan sawah produktif beralih fungsi, ini yang jadi tantangannya terutama di Sleman yang memang jadi lumbung pertanian DIY,” terangnya.

Tantangan tersebut, sambung Bambang, sudah ada antisipasinya dengan regulasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. “Kebijakan ini dari pusat dan sudah diimplementasikan sampai tingkat kabupaten serta kota,” ucapnya.

Meskipun demikian, Bambang juga tak bisa menjamin alih fungsi tersebut dapat terkendali dengan baik. “Karena yang punya kewenangan adalah pemilik lahannya, jadi saya kira memang perlu ada insentif bagi petani agar tidak mudah tergiur alih fungsi lahan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement