Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Ilegal!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan penggunaan bangunan oleh pedagang di Jalan Perwakilan, kawasan Malioboro, Kota Jogja tidak berizin. Sultan menyebut pedagang menggunakan lahan tersebut secara ilegal.
Sultan HB X mengatakan tanah yang digunakan pedagang tersebut merupakan tanah milik Kraton Ngayogyakarta. Kraton kata dia tidak pernah memberikan izin kepada pedagang untuk berjualan di sana. “Dia [pedagang Jalan Perwakilan] ilegal, itu tanah kraton, bangunan milik keraton, bukan milik Pemda,” kata Sultan HB X, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
Dia menegaskan tidak ada serat Kekancingan yang diberikan oleh Kraton kepada pedagang di Jalan Perwakilan. “Enggak ada Kekancingan. Makanya kalau dia bayar sewa, bayar pada siapa?,” katanya.
Menurutnya, Pemda DIY pun tidak pernah memberikan izin penggunaan tempat tersebut, sehingga tidak mungkin pedagang mendapatkan serat Kekancingan. “Enggak mungkin [Kekancingan]. Pemda saja tidak mengeluarkan izin, berartikan ilegal. Menduduki miliknya orang lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Maling Laptop Jaksa KPK di Jogja Ditangkap Polisi, Apa Motifnya?
“Dari Pemda enggak ada izin untuk menduduki, untuk membuka disitu,” jelas dia. Sultan HB X juga menyampaikan tidak tahu menahu mengenai uang sewa yang dibayarkan pedagang. “Mereka [pedagang Jalan Perwakilan] enggak punya izin semua, enggak tau dia bayar pada siapa, kalau sewa. Yang buka dulu bagaimana, kan kuncinya di Mangkubumi,” jelas dia.
Sultan mengatakan sebelumnya ada beberapa unit usaha yang mendapatkan izin menggunakan tempat tersebut. Namun, ketika diminta untuk pindah, usaha tersebut pun berpindah. Tempat itu kini terkunci, hanya tertinggal bangunan di sisi barat. “Dulu yang ada di situ kayak Optik Akur, karena disuruh pindah dia pindah semua, dikunci. Hanya tinggal yang sebelah barat yang kebakar,” katanya.
“Pada bisa masuk ke situ saya diem saja, itu bongkar atau apa. Kalau ada yang narik duit, siapa yang narik,” imbuh Sultan Hamengku Buwono X.
Sultan telah memberikan waktu bagi pedagang untuk berjualan di sana hingga akhir tahun. “Saya diam saja sudah dari sebelum Covid sampai Covid saya diam saya. Saya minta untuk akhir tahun,” katanya. “Kalau betul mau ketemu sama saya, saya tanya berani enggak dia mengeluarkan pernyataan duit itu kalau keluar dia nyewa itu siapa,” ucapnya.
Daerah yang digunakan pedagang untuk berjualan di Jalan Perwakilan, rencananya akan digunakan menjadi pintu masuk Jogja Planning Galery. Sehingga pedagang diminta untuk mengosongkan tempat tersebut awal Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement