Sultan HB X soal Demo di Jogja: Hak Warga, Asal Tetap Tertib
Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Massa aksi Gejayan membawa 10 tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Polda DIY menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang ibu rumah tangga, pada 14 Desember 2022 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan atas laporan ini Polda DIY masih melakukan penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan," ucapnya singkat kepada Harianjogja.com, Selasa (3/1/2023).
Akan tetapi sampai hari ini terlapor belum dimintai keterangan. Terkait dengan penemuan dari penyelidikan ini menurutnya belum bisa disampaikan ke publik. "Belum [terlapor diminta keterangan]. Kalau penyelidikan belum bisa diekspos," jelasnya.
BACA JUGA: Anak SD Jadi Korban Perkosaan di Parangkusumo Bantul
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang beredar, diketahui korban merupakan ibu rumah tangga. Tindak pidana yang dilaporkan adalah kekerasan seksual yang terjadi pada 29 November 2022 lalu jam 23.30 WIB. "Pasal tindak pidana yang dilaporkan 6A UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," bunyi laporan itu.
Dalam laporan disebutkan dugaan kekerasan seksual pada 29 November 2022 lalu terjadi di salah satu hotel di Malioboro, Jogja. Terduga pelaku inisial AMR, warga Pare-Pare Sulawesi Selatan. Kerugian imateriel sebesar Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Massa aksi Gejayan membawa 10 tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Tanggal 26 Juni 2026 memperingati Hari Narkoba Sedunia, Hari Pendingin Sedunia, Hari Kano, dan Hari Ahli Kecantikan Nasional. Simak sejarahnya.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.