Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Polda DIY menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang ibu rumah tangga, pada 14 Desember 2022 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan atas laporan ini Polda DIY masih melakukan penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan," ucapnya singkat kepada Harianjogja.com, Selasa (3/1/2023).
Akan tetapi sampai hari ini terlapor belum dimintai keterangan. Terkait dengan penemuan dari penyelidikan ini menurutnya belum bisa disampaikan ke publik. "Belum [terlapor diminta keterangan]. Kalau penyelidikan belum bisa diekspos," jelasnya.
BACA JUGA: Anak SD Jadi Korban Perkosaan di Parangkusumo Bantul
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang beredar, diketahui korban merupakan ibu rumah tangga. Tindak pidana yang dilaporkan adalah kekerasan seksual yang terjadi pada 29 November 2022 lalu jam 23.30 WIB. "Pasal tindak pidana yang dilaporkan 6A UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," bunyi laporan itu.
Dalam laporan disebutkan dugaan kekerasan seksual pada 29 November 2022 lalu terjadi di salah satu hotel di Malioboro, Jogja. Terduga pelaku inisial AMR, warga Pare-Pare Sulawesi Selatan. Kerugian imateriel sebesar Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.