Advertisement
Terima Laporan Perempuan Diduga Diperkosa Pria di Hotel Jogja, Begini Respons Polda

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Polda DIY menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang ibu rumah tangga, pada 14 Desember 2022 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan atas laporan ini Polda DIY masih melakukan penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan," ucapnya singkat kepada Harianjogja.com, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
Akan tetapi sampai hari ini terlapor belum dimintai keterangan. Terkait dengan penemuan dari penyelidikan ini menurutnya belum bisa disampaikan ke publik. "Belum [terlapor diminta keterangan]. Kalau penyelidikan belum bisa diekspos," jelasnya.
BACA JUGA: Anak SD Jadi Korban Perkosaan di Parangkusumo Bantul
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang beredar, diketahui korban merupakan ibu rumah tangga. Tindak pidana yang dilaporkan adalah kekerasan seksual yang terjadi pada 29 November 2022 lalu jam 23.30 WIB. "Pasal tindak pidana yang dilaporkan 6A UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," bunyi laporan itu.
Dalam laporan disebutkan dugaan kekerasan seksual pada 29 November 2022 lalu terjadi di salah satu hotel di Malioboro, Jogja. Terduga pelaku inisial AMR, warga Pare-Pare Sulawesi Selatan. Kerugian imateriel sebesar Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Kru Lion Air yang Tabrak Garbarata di Merauke Negatif Alkohol & Narkoba
Advertisement

Resmi Dibuka, Ini Wahana Solo Safari Zoo yang Dahulu Taman Taru Jurug
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Lengkap Bocah 9 Tahun di Jogja Dikabarkan Lolos dari Penculikan Anak
- Pembangunan Sleman Fokus Pada Isu Kemiskinan dan Kesejahteraan
- Asyik! Jaringan Gas Mulai Dipasang di Sleman, Ini Titik Lokasinya
- Dua Tersangka Atap Sekolah Ambruk di Gunungkidul Mulai Disidang
- Jalanan di Sleman Kian Padat, Jumlah Sepeda Motor Nambah 3.700-an Unit Per Tahun
Advertisement
Advertisement