Advertisement
Terima Laporan Perempuan Diduga Diperkosa Pria di Hotel Jogja, Begini Respons Polda
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Polda DIY menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang ibu rumah tangga, pada 14 Desember 2022 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan atas laporan ini Polda DIY masih melakukan penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan," ucapnya singkat kepada Harianjogja.com, Selasa (3/1/2023).
Advertisement
Akan tetapi sampai hari ini terlapor belum dimintai keterangan. Terkait dengan penemuan dari penyelidikan ini menurutnya belum bisa disampaikan ke publik. "Belum [terlapor diminta keterangan]. Kalau penyelidikan belum bisa diekspos," jelasnya.
BACA JUGA: Anak SD Jadi Korban Perkosaan di Parangkusumo Bantul
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi yang beredar, diketahui korban merupakan ibu rumah tangga. Tindak pidana yang dilaporkan adalah kekerasan seksual yang terjadi pada 29 November 2022 lalu jam 23.30 WIB. "Pasal tindak pidana yang dilaporkan 6A UU No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," bunyi laporan itu.
Dalam laporan disebutkan dugaan kekerasan seksual pada 29 November 2022 lalu terjadi di salah satu hotel di Malioboro, Jogja. Terduga pelaku inisial AMR, warga Pare-Pare Sulawesi Selatan. Kerugian imateriel sebesar Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Sebut Harga Minyak Bisa Turun Jika Ancaman Nuklir Iran Berakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Gunungkidul Siagakan Enam Pos Pengamanan Mudik Lebaran
- Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Warga Sedayu Bantul
- Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028
- MPM PP Muhammadiyah Perkuat Ekonomi Akar Rumput, Dampingi 11 Komunitas
- Kurangi Risiko Longsor, Pohon di Tebing Clongop Dipotong
Advertisement
Advertisement








