Advertisement

Masih Banyak Pelanggar di Simpang OB, Kapan Lampu Bangjo Dipasang?

Anisatul Umah
Kamis, 05 Januari 2023 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Masih Banyak Pelanggar di Simpang OB, Kapan Lampu Bangjo Dipasang? Beberapa pemotor melanggar rekayasa lalu lintas di Simpang OB, Selasa (3/1/2023). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman segera memasang lampu bangjo atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Simpang Outlet Biru (OB) Selokan Mataram. Pemasangan dijadwalkan dilakukan sekitar April 2023.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono mengatakan saat ini masih dilakukan survei persiapan pemasangan APILL. Menurutnya satu sampai tiga bulan ke depan akan dilakukan lelang.

Advertisement

"Kalau enggak gagal pengadan [April terpasang], nek anggaran sudah. Ya nanti kami usahakan kalau gak tiga [bulan Maret] ya empat [bulan April] sudah kami pasang," ucapnya Kamis, (5/1/2023).

Terkait teknisnya akan dilihat terlebih dahulu, apakah hanya untuk satu arah atau seperti apa. Dishub akan menyurvei, ada empat gerakan, misalnya yang Selatan berhenti yang lain jalan, atau opsi-opsi lainnya.

"Kami lihat di APILL bisa saja hanya satu arah sah-sah saja. Yang penting nantinya di situ nanti kinerja simpangnya bagaimana. Asal masih di bawah 40 detik gak masalah," kata dia.

BACA JUGA: Selesai Ditata, Bundaran Tugu Tobong Bakal Dipasangi Lampu APILL

Warga masih banyak yang melanggar aturan dari rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Dishub Sleman, akan tetapi belum dilakukan penegakan.

Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono mengatakan saat ini masih fokus pada rekayasa dulu, nanti akan dievaluasi. "Belum [penindakan], kami masih fokus ke rekayasa jalan dulu. Nanti akan kami evaluasi."

Salah satu pengguna jalan Cika, 30 mengatakan rekayasa lalu lintas di simpang OB cukup membingungkan. Karena masih banyak masyarakat yang menrabas pada jam-jam dilarang melintas yakni 15.00-18.00 WIB akhirnya dia juga memilih melanggar. "Aku jadi ikut aja nrabas. Kayanya penempatan anggota polisi di titik-titik itu diperlukan lagi, kayak pas awal-awal penerapan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement