Duh, Gedung Taman Budaya Gunungkidul Tak Punya Anggaran untuk Pemeliharaan
Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Pemkab Gunungkidul harus memutar otak untuk pemeliharaan Taman Budaya Gunungkidul (TBG) di Kalurahan Logandeng, Playen.
Hal ini dikarenakan anggaran pemeliharaan yang diajukan melalui dana keistimewaan belum bisa disetujui karena proposal yang diajukan masih bersifat umum.
Advertisement
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TBG, Eko Nur Cahyo membenarkan di 2023 belum ada anggaran untuk pemeliharaan TBG.
Bantuan anggaran yang diajukan ke Pemerintah DIY melalui danais belum bisa disetujui sehingga alokasinya belum ada.
Menurut dia, permasalahan muncul dikarenakan adanya perubahan petunjuk teknis untuk pengajuan danais. Pada tahun lalu, usulan yang diajukan bisa bersifat global dengan mengajukan nominal anggaran semata.
Namun, sambung Eko, untuk usulan di 2023 tidak bisa karena bantuan yang diajukan harus dilengkapi data rinci berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan yang akan dilakukan.
“Jadi belum bisa disetujui. Sedangkan untuk memperbaikinya waktunya sangat mepet,” katanya, Rabu (11/1/2023).
Menurut Eko, untuk rincian kegiatan pemeliharaan TBG yang diperlukan sedang dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani masalah kosntruksi. Rencananya usulan dana pemeliharaan akan diajukan dalam redesain Danais tahap I.
“Redesain Danais setiap tiga bulan sekali. Jadi, kami akan ajukan Maret 2023, sedangkan untuk Januari-Februari belum ada alokasi anggaran untuk pemeliharaannya,” katanya.
Disinggung mengenai pemeliharaan lain seperti mesin hingga pembayaran listrik, Eko mengaku tidak ada masalah karena sudah diusulkan secara rinci. Sebagai contoh, untuk listrik mendapatkan bantuan Rp1 miliar guna membayar selama satu tahun.
“Sama untuk pemeliharaan mesin-mesin sudah ada. Jadi, tidak ada masalah karena listrik di TBG dipastikan tetap bisa menyala karena alokasi anggaran sudah ada,” katanya.
Kepala Kundha Kabudayan atau Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan, secara administrasi gedung TBG sudah diserah terimakan ke pemkab. Namun demikian, untuk pemeliharaan masih mendapatkan bantuan dari Pemerintah DIY.
Adapun dari sisi kemanfaatan hingga sekarang belum bisa dipergunakan secara umum. Pasalnya, penggunaan masih bersifat kegiatan yang dimiliki Pemkab Gunungkidul.
“Ke depan memang ada target profit, inkubator perekonomian budaya. Sekarang sedang disusun naskah akademik tentang potensi Pendapatan dari TBG,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 24 November 2024
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Minggu 24 November 2024
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Pekan Terakhir November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
Advertisement
Advertisement