Bupati Bantul Sebut Suatu Saat ASN Boleh Pakai Kaus dan Jin Saat Bekerja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan suatu saat aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja lebih fleksibel dan tidak perlu berseragam. Pada hari-hari tertentu, ASN boleh mengenakan kaus atau bercelana jin.
Pemerintah Kabupaten Bantul siap menerapkan birokrasi yang lincah dan cepat seperti yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Advertisement
Salah satu yang sudah dilakukan Pemkab Bantul adalah menyederhanakan birokrasi dengan menghilangkan pejabat sturktural setingkat kepala seksi (kasi) menjadi pejabat fungsional.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan birokrasi lincah mensyaratkan penyederhanaan struktur birokrasi. Semula, struktur birokrasi di instansi pemerintah Bantul meliputi kepala bidang, kemudian kepala seksi, dan pejabat fungsional. Sekarang, Pemkab Bantul sudah menghapus jabatan kepala seksi.
BACA JUGA: Warga Tepus Gunungkidul Minum Air Hujan karena Merasa Lebih Sehat dan Enak
“Bahkan di beberapa organisasi perangkat daerah enggak ada kepala bidang,” kata Halim di Rumah Dinas Bupati Bantul, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, dengan birokrasi lincah, semua ASN bisa mengerjakan apa saja yang menjadi tugas fokok dan fungsi di masing-masing instansi. "Tidak ada lagi kepala dinas menunjuk kepala bidang, kemudian kepala bidang menunjuk kepala seksi dan kepala seksi menunjuk pejabat fungsional untuk menjalankan program.
Menurutnya, birokrasi lincah meniadakan prosedur rumit. Bahkan di hari-hari tertentu, Pemkab Bantul tidak akan mewajibkan pegawainya berseragam. Mereka boleh mengenakan kaus atau bercelana jin.
“Bahkan ke depan ASN tak perlu masuk kantor dengan syarat target kinerja tercapai. Tidak seperti sekarang, ASN harus masuk jam 07.00 pagi tetapi kalau tidak ada yang dikerjakan, kan percuma. Kami bisa memkebebasan untuk ASN bekerja di rumah atau di kafe dan di mana pun, yang penting target tercapai,” katanya.
Namun demikian, Halim mengaku birokrasi lincah tersebut merupakan gambaran masa depan dan tidak memungkinkan untuk diterapkan semuanya dalam waktu singkat yang berpotensi memicu goncangan birokrasi. “Alon-alon le ngerubah [pelan-pelan melakukan perubahan],” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Bantul baru bisa menghilangkan jabatan kepala seksi dan bidang di beberapa OPD. “Pokoknya ASN dibuat senyaman mungkin dan menggembirakan, tapi dengan catatan target kinerja tercapai. Kalau tidak, akan ada hukuman,” ujar Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Nataru, 21 Desember 2024-5 Januari 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
- Prakiraan Cuaca di Jogja Sabtu 21 Desember 2024, BMKG: Potensi Hujan Terjadi di Seluruh DIY
Advertisement
Advertisement