Bayi Gunungkidul Dijual Rp21 Juta, Panewu Patuk: Bukan karena Masalah Ekonomi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bayi yang baru berumur satu hari yang lahir di sebuah rumah sakit di Jogja dijual Rp21 juta di Klaten. Si penjual bayi menyerahkan uang Rp5 juta kepada orang tua bayi dan surat pernyataan adopsi.
Bayi tersebut lahir di sebuah rumah sakit di Jogja dari orang tua yang tinggal di Gunungkidul. Seorang ibu muda asal Klaten menjual bayi dari orang tua yang tinggal di Gunungkidul seharga Rp21 juta.
Advertisement
Panewu Patuk Martono, Imam Santoso memastikan kasus jual beli bayi yang melibatkan seorang warga di Patuk bukan karena masalah ekonomi. Dia meminta kasus ini menjadi pelajaran sehingga kejadian yang sama tidak terulang.
“Orang tuanya merasa kasihan karena ada yang belum memiliki anak selama belasan tahun. Tetapi, ternyata itu hanya sebagai dalih saja,” kata Martono, Minggu (15/1/2023).
BACA JUGA: Bayi Lahir 1 Hari di Jogja Dijual Rp21 Juta dengan Kedok Adopsi, Ini Proses Adopsi yang Benar
Dia pun menyarankan apabila benar ingin menyerahkan anaknya untuk diadopsi, agar diserahkan kepada lingkungan sekitar. Selain itu, juga harus melalui proses yang resmi. “Ya kalau orang dekat akan ketahuan dirawat dengan benar. Beda dengan orang jauh karena malah bisa terjadi hal yang lain,” katanya.
Kepada wartawan, SB mengaku tertipu karena sejak awal tidak ingin memperjualbelikan bayinya. Perihal menyerahkan bayinya dikarenakan niat tulus ingin membantu karena ada orang yang mengaku belum dikaruniai anak setelah sebelas tahun menikah. “Pak Lurah, Pak Panewu saya mohon maaf. Saya tidak ada niat untuk memperjualebelikannya dan tidak ada transaksinya,” katanya.
Menurut dia, baru pertama kali bertemu dengan tersangka yang memperjualbelikan bayinya. Adapun pertemuan berlangsung pada Selasa (10/1/2023) pada saat akan mengambil bayinya.
“Awalnya komunikasi via medsos, tapi saling bertukar nomor telepon. Pada saat lahiran, saya hubungi dan diminta membagikan lokasi keberadaan rumah sakit di tempat melahirkan,” katanya.
Dia pun merasa tertipu karena setelah itu dipanggil oleh tim dari Polres Klaten atas dugaan jual beli anak. “Saya diperiksa dari Selasa malam hingga Rabu. Keterangan yang saya berikan sama, saya tidak berniat menjual karena murni ingin memberikan karena ada yang meminta dengan dalih belum punya anak,” katanya.
SB menambahkan, pada saat bertemu dengan tersangka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak meminta anaknya lagi. Ia juga sempat mempertanyakan cara untuk bertemu pada saat ingin melihat perkembangan si bayi.
Namun sambung, dia, oleh pelaku permintaan terebut akan dikonsultasikan kepada suaminya terlebih dahulu. “Setelah serah terima, malah berurusan dengan polisi. Tapi, saya tegaskan tidak ada niat untuk menjualnya,” ujarnya.
Disinggung mengenai kelanjutan bayinya, ia belum bisa memikirkannya. SB berdalih dengan si ibu bayi belum terikat hubungan perkawinan. “Saya belum bisa memikirkannya. Yang jelas, sekarang si bayi bersama ibunya di Jogja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Advertisement