Advertisement
Puluhan Warga Miskin di Jogja Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota Jogja memperpanjang kerja sama dengan 22 organisasi bantuan hukum (OBH) untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Masing-masing OBH mendapatkan alokasi dana senilai Rp12 juta dalam melakukan pendampingan hukum litigasi dan non litigasi kepada warga setempat.
Kerja sama tersebut merupakan implementasi dan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No 3/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Peraturan Walikota (Perwal) Jogja No 21/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Jogja No 3/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Advertisement
Pada tahun lalu total ada sebanyak 32 perkara baik litigasi maupun non litigasi dengan total serapan anggaran sebesar Rp106 juta yang dilayani lewat program itu. Pada tahun ini Pemkot memutuskan untuk memperpanjang kerja sama lantaran cukup banyak masyarakat yang mengakses layanan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya menjelaskan, perpanjangan kerja sama dengan sejumlah OBH pada tahun ini dilakukan dengan beberapa catatan berdasarkan evaluasi pada layanan di tahun sebelumnya. Pada tahun ini kerja sama diputuskan untuk dilakukan lebih cepat di awal tahun agar masa layanan bisa diakses warga dengan lebih panjang.
"Kemudian kita juga memutuskan untuk dibukanya ruang adendum untuk kebutuhan anggaran dalam pemberian layanan bantuan hukum dengan catatan dilakukan pada perubahan dan keuangan daerah masih mendukung," kata Aman, Senin (16/1/2023).
Pihaknya juga meminta kepada OBH agar memaksimalkan pendataan terhadap warga kurang mampu di wilayah itu lantaran akses layanan masih fokus pada bantuan hukum kepada sektor tersebut. Kemudian koordinasi dengan lintas sektor seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga didorong untuk mengantisipasi kondisi sosial di masyarakat yang menyulitkan kegiatan non litigasi atau sosialiasi hukum.
BACA JUGA: Jumlah Warga Miskin Naik 200.000 Jiwa Per September 2022, Ternyata Ini Biangnya
Sejumlah OBH yang bekerja sama dengan Pemkot Jogja itu juga telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya berharap agar seluruh kegiatan yang diselenggarakan dilaporkan dan terpublikasi dengan optimal kepada masyarakat luas agar semakin banyak warga yang bisa mengakses program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement