ASEAN Sports Day 2026 di Jogja Angkat Egrang hingga Jemparingan
Olahraga tradisional Nusantara akan menjadi salah satu sajian utama dalam ASEAN Sports Day (ASD) 2026 yang digelar di Jogja pada 31 Agustus-6 September 2026
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota Jogja memperpanjang kerja sama dengan 22 organisasi bantuan hukum (OBH) untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Masing-masing OBH mendapatkan alokasi dana senilai Rp12 juta dalam melakukan pendampingan hukum litigasi dan non litigasi kepada warga setempat.
Kerja sama tersebut merupakan implementasi dan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No 3/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Peraturan Walikota (Perwal) Jogja No 21/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Jogja No 3/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Pada tahun lalu total ada sebanyak 32 perkara baik litigasi maupun non litigasi dengan total serapan anggaran sebesar Rp106 juta yang dilayani lewat program itu. Pada tahun ini Pemkot memutuskan untuk memperpanjang kerja sama lantaran cukup banyak masyarakat yang mengakses layanan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya menjelaskan, perpanjangan kerja sama dengan sejumlah OBH pada tahun ini dilakukan dengan beberapa catatan berdasarkan evaluasi pada layanan di tahun sebelumnya. Pada tahun ini kerja sama diputuskan untuk dilakukan lebih cepat di awal tahun agar masa layanan bisa diakses warga dengan lebih panjang.
"Kemudian kita juga memutuskan untuk dibukanya ruang adendum untuk kebutuhan anggaran dalam pemberian layanan bantuan hukum dengan catatan dilakukan pada perubahan dan keuangan daerah masih mendukung," kata Aman, Senin (16/1/2023).
Pihaknya juga meminta kepada OBH agar memaksimalkan pendataan terhadap warga kurang mampu di wilayah itu lantaran akses layanan masih fokus pada bantuan hukum kepada sektor tersebut. Kemudian koordinasi dengan lintas sektor seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga didorong untuk mengantisipasi kondisi sosial di masyarakat yang menyulitkan kegiatan non litigasi atau sosialiasi hukum.
BACA JUGA: Jumlah Warga Miskin Naik 200.000 Jiwa Per September 2022, Ternyata Ini Biangnya
Sejumlah OBH yang bekerja sama dengan Pemkot Jogja itu juga telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya berharap agar seluruh kegiatan yang diselenggarakan dilaporkan dan terpublikasi dengan optimal kepada masyarakat luas agar semakin banyak warga yang bisa mengakses program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Olahraga tradisional Nusantara akan menjadi salah satu sajian utama dalam ASEAN Sports Day (ASD) 2026 yang digelar di Jogja pada 31 Agustus-6 September 2026
Menempuh 520 km, Muhammad Riana datang ke Cherrypop untuk menyaksikan Pandai Besi. Musik membawanya pada kisah personal dan literasi.
Warga Bantul mengeluhkan data desil 6-10 yang dinilai tak sesuai kondisi ekonomi setelah PHK dan perubahan pendapatan keluarga.
DPRD DIY menyoroti hak buruh transportasi terkait UMK, lembur, BPJS Ketenagakerjaan, sanksi pemotongan gaji, dan K3.
Tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul dipecat karena pelanggaran disiplin berat. Dua di antaranya terlibat perselingkuhan hingga hamil.
Bank Jateng menyatakan kesiapan mendukung Program SMK Go Global yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kompetensi siswa sekolah menengah kejuruan (SMK)