Advertisement
Puluhan Warga Miskin di Jogja Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota Jogja memperpanjang kerja sama dengan 22 organisasi bantuan hukum (OBH) untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Masing-masing OBH mendapatkan alokasi dana senilai Rp12 juta dalam melakukan pendampingan hukum litigasi dan non litigasi kepada warga setempat.
Kerja sama tersebut merupakan implementasi dan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No 3/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Peraturan Walikota (Perwal) Jogja No 21/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Jogja No 3/2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Pada tahun lalu total ada sebanyak 32 perkara baik litigasi maupun non litigasi dengan total serapan anggaran sebesar Rp106 juta yang dilayani lewat program itu. Pada tahun ini Pemkot memutuskan untuk memperpanjang kerja sama lantaran cukup banyak masyarakat yang mengakses layanan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya menjelaskan, perpanjangan kerja sama dengan sejumlah OBH pada tahun ini dilakukan dengan beberapa catatan berdasarkan evaluasi pada layanan di tahun sebelumnya. Pada tahun ini kerja sama diputuskan untuk dilakukan lebih cepat di awal tahun agar masa layanan bisa diakses warga dengan lebih panjang.
"Kemudian kita juga memutuskan untuk dibukanya ruang adendum untuk kebutuhan anggaran dalam pemberian layanan bantuan hukum dengan catatan dilakukan pada perubahan dan keuangan daerah masih mendukung," kata Aman, Senin (16/1/2023).
Pihaknya juga meminta kepada OBH agar memaksimalkan pendataan terhadap warga kurang mampu di wilayah itu lantaran akses layanan masih fokus pada bantuan hukum kepada sektor tersebut. Kemudian koordinasi dengan lintas sektor seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga didorong untuk mengantisipasi kondisi sosial di masyarakat yang menyulitkan kegiatan non litigasi atau sosialiasi hukum.
BACA JUGA: Jumlah Warga Miskin Naik 200.000 Jiwa Per September 2022, Ternyata Ini Biangnya
Sejumlah OBH yang bekerja sama dengan Pemkot Jogja itu juga telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya berharap agar seluruh kegiatan yang diselenggarakan dilaporkan dan terpublikasi dengan optimal kepada masyarakat luas agar semakin banyak warga yang bisa mengakses program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Akhir Polemik Tunggakan Sewa Lahan Aset KAI di Wonogiri, Begini Perjalanannya
- 122 Akademisi se-Indonesia Dukung Richard Eliezer Dihukum Ringan
- Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 7 Februari 2023, Bawa Payung Meski Berawan
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 7 Februari 2023, Berawan tapi Dibayangi Hujan
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kunjungan Malioboro Meningkat, Oleh-oleh Bakpia Kukus Kebanjiran Pembeli
Advertisement
Berita Populer
- 75 Panwaslu Kalurahan di Bantul Resmi Telah Ditetapkan
- Pengurus Paguyuban Bregada Rakyat Sembada Dikukuhkan
- Sukses Garap Tol Jogja Solo Senilai Rp7,8 Triliun, Adhi Karya Bidik Potensi Tol Demak-Tuban
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Berawan di Siang Hari
- Sultan HB X: ATF 2023 Jadi Babak Baru Kerja Sama Pariwisata Lebih Bermartabat
Advertisement
Advertisement