Advertisement

Pembayaran Premi BPJS Penderes Kelapa Dibayarkan Mulai Januari

Catur Dwi Janati
Kamis, 19 Januari 2023 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Pembayaran Premi BPJS Penderes Kelapa Dibayarkan Mulai Januari Ilustrasi. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO — Premi untuk penderes nira kelapa peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Informal yang ditanggung Pemkab Kulonprogo bakal dikucurkan Januari ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo, Nur Wahyudi, mengatakan data para penderes calon penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan Informal telah divalidasi. Tercatat ada 1.786 penderes yang terkaver program ini. Premi untuk ribuan penderes tersebut akan dibayarkan menggunakan APBD 2023 yang dialokasikan ke Disnakertrans.

Advertisement

"Sebanyak 1.786 penderes dari lima kalurahan di Kapanewon Kokap ditambah satu kalurahan dari Kebonharjo, Kapanewon Samigaluh. Data ribuan penderes telah divalidasi," katanya saat ditemui, Rabu (18/1/2023).

Saat ini Disnakertrans masih menunggu gelontoran dana untuk pembayaran premi bagi para penderes. Rencananya, APBD Pemkab Kulonprogo akan dikucurkan ke Disnakertrans Kulonprogo, kemudian disalurkan untuk pembayaran premi BPJS. "Untuk mekanismenya segera dibahas dengan BKAD dan Bappeda Kulonprogo," katanya.

BACA JUGA: Menag Yaqut Wajibkan Pendaftar Haji Umrah Punya BPJS Kesehatan

Penderes yang terdaftar sebagai peserta BPJS Informal nantinya akan mendapat Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Besaran premi akan ditanggung pemerintah yang nilainya Rp16.800 per orang per bulan.

Dengan diikutsertakannya para penderes dalam program JKK dan JKM diharapkan menjadi jaminan kesehatan para penderes. Kecelakan yang terjadi ketika penderes bekerja akan ditanggung, mulai berangkat, saat menderes hingga pulang menderes. Jika terjadi kecelakan saat periode itu biaya terkaver BPJS Informal. "Kalau meninggal dunia memperoleh santunan sekitar Rp42 juta. Untuk biaya perawatan di rumah sakit semua ditanggung BPJS sampai sembuh," katanya.

 Cakupan Diperluas

Pada 2023 ini, cakupan penderes penerima program diupayakan bertambah. Sasarannya para penderes di wilayah lainnya selain Kapanewon Kokap. "Harapannya ada penambahan sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya. Untuk realisasinya, pendataan penderes segera dilakukan.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, menuturkan pemberian JKK dan JKM bagi para penderes di Kulonprogo telah disepakati dalam Rapat Paripurna Raperda APBD 2023. Setidaknya, ada tambahan belanja kepada Disnakertrans Kulonprogo senilai lebih dari Rp360 juta untuk pembayaran premi JKK maupun JKM bagi penderes kelapa.

"Kami bersyukur permintaan kami agar seluruh penderes kelapa di Kulonprogo masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan Informal disetujui Pemkab, dan anggarannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai Januari 2023 ini," katanya.

Perlindungan kesehatan bagi penderes kelapa, menurut Akhid, sangat penting. Ia menilai sektor penderes merupakan sektor informal yang berisiko tinggi dan semuanya warga miskin. "Sehingga nanti kalau terjadi sesuatu hal, baik kecelakan kerja bahkan sampai kematian sudah ada jaminan yang pasti bagi penderes," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement