Polres Bantul Akan Gelar Operasi Keselamatan Progo 2 Pekan, Catat Tanggalnya!
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul akan menggelar Operasi Keselamatan Progo bagi pengendara selama dua pekan di bulan Februari.
Wakapolres Bantul melalui Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan operasi tersebut akan digelar mulai tanggal 7-20 Februari 2023.
Advertisement
“Operasi ini akan melibatkan 150 anggota Polres Bantul serta gabungan personel TNI dan instansi terkait,” kata Jeffry dihubungi pada Jumat (20/1/2023).
Selama operasi, Polres Bantul akan melaksanakan penindakan terhadap lima pelanggaran lalu lintas yaitu kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat dengan knalpot tidak standar pabrik, motor tidak sesuai standar pabrik, ranmor dengan sirine yang bukan peruntukannya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan aturan, dan helm standar bagi pengguna ranmor maupun yang berboncengan.
Baca juga: Terdampak Proyek Tol Jogja-Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Bakal Direlokasi, Kapan?
Jeffry kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu juga menurunkan angka pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan.
Lebih jauh, Jeffry mengatakan Polres Bantul terus berupaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul. Salah satu upaya yang telah dilakukan baru-baru ini adalah dengan meluncurkan program baru bernama Si Peka atau Polisi Patroli Cegah Laka.
“Si Peka merupakan patroli oleh polisi lalu lintas (Polantas) untuk mewujudkan keselamatan, tertib, lancar dalam berlalu lintas,” katanya.
Patroli tersebut, kata Jeffry, bukan hanya untuk menjaga keamanan wilayah Bantul namun juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk bijak berkendara demi keselamatan diri dan orang lain.
Program Si Peka mulai dilaksanakan awal tahun 2023 menindaklanjuti tingginya angka laka lantas di Bantul pada tahun 2022.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Bantul merilis angka kecelakaan di tahun 2022 yang mencapai 1.917 kejadian dengan 700 diantaranya terjadi di jalan kabupaten dan desa. Dengan alasan tersebutlah, Dishub Bantul kemudian memetakan jalan-jalan atau akses menuju Ring Road.
Setelah pemetaan, Dishub akan memasang rambu-rambu maupun pita penggaduh sehingga kendaran dapat mengurangi kecepatan ketika akan masuk ke Ring Road.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement