Advertisement

Sampah di Ring Road Timur Jadi Masalah Jelang ATF, Pemkab Bantul Siap Lakukan OTT

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 20 Januari 2023 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Sampah di Ring Road Timur Jadi Masalah Jelang ATF, Pemkab Bantul Siap Lakukan OTT Tumpukan sampah di bahu jalan Ring Road Timur, Kapanewon Banguntapan, Bantul pada Jumat (20/1/2023). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul akan membersihkan sampah di sepanjang bahu jalan Ring Road Timur yang masuk wilayah Banguntapan, Bantul.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan sampah yang berserakan dan menumpuk di sepanjang bahu jalan Ring Road Timur tersebut menjadi persoalan tersendiri.

Advertisement

“Di sana kan setelah kami bersihkan selalu muncul lagi dan lagi sampah itu. Jadi orang itu menjadi terbiasa membuang di sana karena mereka tahu sampah itu pasti akan dibersihkan,” kata Ari ditemui pada Jumat (20/1/2023).

Hal tersebut menjadi persoalan yang menjadi perhatian DLH Bantul. Kata Ari, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan tetep melakukan edukasi. Terangnya, pembersihkan lebih baik dilakukan ketika telah mendekati ASEAN Tourism Forum (ATF) yang akan diadakan di Jogja Expo Center pada 2-5 Februari 2023.

BACA JUGA: Sambut Delegasi ATF 2023, Jogja Tawarkan Keunikan Kampung Wisata

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Bantul, Bimo Haryotejo, mengatakan pihaknya juga ikut dalam upaya penertiban sampah di Ring Road.

“Tahun lalu, kami sering melakukan OTT sampah bersama dengan DLH. Nah, dalam waktu dekat ini, kemungkinan DLH akan melakukan koordinasi dengan kami kaitannya dengan OTT sampah itu,” katanya.

Apabila Satpol PP dan DLH Bantul menemukan warga yang membuang sampah di Ring Road maka mereka akan memberi peringatan. Jika perbuatan tersebut diulang maka Satpol PP akan menindak secara hukum.

OTT tersebut tidak terbatas di Ring Road Timur saja namun juga di wilayah lain seperti di Kasihan dan Imogiri. Kata Bimo, ada empat hingga lima orang yang terjaring OTT. Guna mengurangi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan, Satpol PP akan memasang sepuluh papan larangan di titik-titik yang rawan.

Sebelumnya, Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, mengatakan sepanjang Ring Road Timur yang masuk Kapanewon Banguntapan selama ini sering menjadi sasaran pembuangan sampah di pinggir jalan. Kata Nyomang, pihaknya telah melakukan gropyokan sampah di simpang empat Ketandan dan menghasilkan tiga truk sampah.

Pihak Kapanewon Banguntapan juga telah memasang 16 spanduk larangan membuang sampah sembarangan di lokasi rawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement