Ingat! Sertifikat Lomba Bisa Tak Diakui Saat Daftar SPMB 2026
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Tumpukan sampah di bahu jalan Ring Road Timur, Kapanewon Banguntapan, Bantul pada Jumat (20/1/2023)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul akan membersihkan sampah di sepanjang bahu jalan Ring Road Timur yang masuk wilayah Banguntapan, Bantul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan sampah yang berserakan dan menumpuk di sepanjang bahu jalan Ring Road Timur tersebut menjadi persoalan tersendiri.
“Di sana kan setelah kami bersihkan selalu muncul lagi dan lagi sampah itu. Jadi orang itu menjadi terbiasa membuang di sana karena mereka tahu sampah itu pasti akan dibersihkan,” kata Ari ditemui pada Jumat (20/1/2023).
Hal tersebut menjadi persoalan yang menjadi perhatian DLH Bantul. Kata Ari, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan tetep melakukan edukasi. Terangnya, pembersihkan lebih baik dilakukan ketika telah mendekati ASEAN Tourism Forum (ATF) yang akan diadakan di Jogja Expo Center pada 2-5 Februari 2023.
BACA JUGA: Sambut Delegasi ATF 2023, Jogja Tawarkan Keunikan Kampung Wisata
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Bantul, Bimo Haryotejo, mengatakan pihaknya juga ikut dalam upaya penertiban sampah di Ring Road.
“Tahun lalu, kami sering melakukan OTT sampah bersama dengan DLH. Nah, dalam waktu dekat ini, kemungkinan DLH akan melakukan koordinasi dengan kami kaitannya dengan OTT sampah itu,” katanya.
Apabila Satpol PP dan DLH Bantul menemukan warga yang membuang sampah di Ring Road maka mereka akan memberi peringatan. Jika perbuatan tersebut diulang maka Satpol PP akan menindak secara hukum.
OTT tersebut tidak terbatas di Ring Road Timur saja namun juga di wilayah lain seperti di Kasihan dan Imogiri. Kata Bimo, ada empat hingga lima orang yang terjaring OTT. Guna mengurangi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan, Satpol PP akan memasang sepuluh papan larangan di titik-titik yang rawan.
Sebelumnya, Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, mengatakan sepanjang Ring Road Timur yang masuk Kapanewon Banguntapan selama ini sering menjadi sasaran pembuangan sampah di pinggir jalan. Kata Nyomang, pihaknya telah melakukan gropyokan sampah di simpang empat Ketandan dan menghasilkan tiga truk sampah.
Pihak Kapanewon Banguntapan juga telah memasang 16 spanduk larangan membuang sampah sembarangan di lokasi rawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Embarkasi haji berbasis hotel di DIY diklaim sukses tanpa keluhan krusial. Sistem ini disebut lebih nyaman dan efisien bagi jemaah.
Google resmi memperkenalkan Gemini Spark, AI agent terbaru yang dapat bekerja otomatis 24 jam tanpa terus menerima perintah pengguna.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.