Advertisement

Dampak Utang Miliaran Event Kemenag Pesparawi, Karyawan Hotel Jogja Dipotong Gajinya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 22 Januari 2023 - 19:37 WIB
Sunartono
Dampak Utang Miliaran Event Kemenag Pesparawi, Karyawan Hotel Jogja Dipotong Gajinya Ilustrasi hotel - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Gelaran event Kementerian Agama (Kemenag) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang diselenggarakan di DIY pada Juni 2022 silam, hingga kini masih menyisakan tunggakan utang pembayaran hingga Rp11 miliar. Dampak dari tunggakan tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengklaim sejumlah hotel melakukan pemotongan gaji karyawannya. 

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo mengakui sejumlah pemilik hotel telah melakukan pemotongan gaji karyawannya sebagai imbas dari tunggakan Pesparawi Nasional XIII. 

Advertisement

“Ada [pemotongan gaji karyawan hotel]. Owner [pemilik] enggak mau tau. Selama ini [yang tahu] general manager, marketing dan karyawan,” katanya, Minggu (22/1/2023).

BACA JUGA : Kemenag Telah Selesaikan Pembiayaan Pesparawi 2022

Deddy menyampaikan, dampak Pesparawi general manager, marketing dan karyawan sejumlah hotel dikenai pemotongan gaji. Selain itu, ada pula pemilik hotel yang menyita kendaraan roda empat milik salah satu pekerjanya. 

“Ada marketing yang dipotong gaji, general manager juga dipotong gaji. Dulu ada yang disita ownernya, mobilnya. Tetapi setelah kita berikan pengertian ownernya, dikembalikan. Sekarang yang terjadi pemotongan gaji,” katanya. 

Terkait hotel mana saja yang memberlakukan kebijakan tersebut, Deddy tidak menyampaikan secara pasti. Dia hanya menyampaikan, menerima laporan bahwa ada hotel berbintang tiga dan empat juga melakukan pemotongan gaji karyawannya. Dia pun tidak menyampaikan berapa hotel yang mengenakan kebijakan tersebut. “Kami belum tahu pasti [jumlah hotel]. Tidak semua hotel yang jelas,” katanya. 

Menurut Deddy, kebijakan pemotongan gaji karyawan merupakan kebijakan internal hotel, sehingga besaran potongan pun menjadi kebijakan manajemen hotel tersebut. 

BACA JUGA : Pesparawi Nasional XIII, Momentum Tunjukkan Jogja Kota 

Deddy menyampaikan terkait kebijakan tersebut, PHRI DIY telah mendapatkan sejumlah laporan, namun hingga kini belum mendapatkan surat resmi dari manajemen hotel. Sehingga, menurut Deddy tidak ada dasar hukum yang kuat untuk PHRI DIY mengambil upaya lebih lanjut.

“Kami hanya mendengar, memang betul ada itu. Tapi belum ada surat resmi dari manajemen. Makanya kalau ada surat resmi dari manajemen, kita akan mengklarifikasi ke owner-nya,” katanya. 

Namun, Deddy menyampaikan terkait pemotongan gaji tersebut, PHRI DIY akan berupaya untuk menemui pemilik hotel, apabila ada surat resmi dari manajemen hotel. 

“Kami akan berupaya menemui owner-nya. Tapi kita juga minta surat resmi. Bahwa ada pemotongan gaji. Tanpa ada permintaan dari manajemen kami tidak bisa, hanya berdasarkan jarene [katanya],” kata Deddy. 

Sedangkan, terkait mobil karyawan yang disita pemilik hotel, Deddy menyampaikan PHRI DIY telah mengupayakan mediasi dengan para pihak hingga akhirnya persoalan tersebut telah rampung. Mobil tersebut pun telah dikembalikan kepada karyawan hotel tersebut. 

Pesparawi Nasional XIII yang diselenggarakan di DIY pada 19-26 Juni 2022. Ada 61 hotel yang digunakan untuk event tersebut dan kini masih menyisakan tunggakan pembayaran hingga Rp11 miliar. Event Organizer (EO) Pesparawi Nasional XIII, PT Digsi diklaim memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. 

BACA JUGA : Pengusaha Hotel Datangi DPRD DIY, Buntut Tunggakan

Atas persoalan tersebut, sejumlah hotel telah melayangkan laporan ke Polda DIY. Selain upaya hukum, PHRI DIY juga melakukan upaya audiensi dengan Pemda DIY, DPRD DIY, dan Kementerian Agama (Kemenag) DIY untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut. Deddy berharap seluruh instansi yang menjadi bagian dari event tersebut dapat bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut. 

“Mari kita mencari solusi duduk bersama, Kemenag, yang terkait Pemda DIY, dan 61 hotel dapat duduk bersama mencari solusi, paling tidak ada kepastian [solusi],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement