Advertisement

Guru Pelaku Pelecehan Seksual Masih Mengajar di SD Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 06 Februari 2023 - 14:37 WIB
Budi Cahyana
Guru Pelaku Pelecehan Seksual Masih Mengajar di SD Gunungkidul Ilustrasi pelecahan seksual - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Guru berinisial D yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya masih tetap mengajar di SD di Kecamatan Wonosari. Dinas Pendidikan Gunungkidul akan memberikan sanksi lebih tegas dengan memindahkannya ke kapanewon lain.

Kepala Sekolah tempat D mengajar, LS, mengatakan, dugaan pelecehan seksual telah usai menyusul kesepakatan antara keluarga korban dengan pelaku untuk berdamai.

Advertisement

“Masih di sini. Dia adalah guru PNS yang berstatus wali kelas,” kata LS kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Menurut dia, guru D telah mengakui bersalah dan meminta maaf. Meski demikian, LS mengaku tidak tahu menahu lokasi pelecehan terjadi. “Saya kurang tahu lokasi kejadiannya di mana, tapi jelasnya yang bersangkutan telah mengakuinya,” ungkapnya.

Sekolah juga telah memberikan sanksi, baik teguran secara lisan maupun tertulis kepada yang bersangkutan. “Sudah selesai dan sanksi juga telah diberikan,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan masih mengkaji sanksi yang lebih tegas. Untuk sementara, D dipindahkan ke kelas lain dan jam mengajarnya dikurangi.

“Pasti ada hukuman disiplin lanjutan. Rencannya, yang bersangkutan akan dimutasi ke luar Kapanewon Wonosari,” katanya.  

BACA JUGA: Ketua Remais Cabuli Anggotanya Saat Menginap di Masjid di Gamping Sleman

Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu yang tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.

Sehari berselang, dilakukan mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini menyepakati kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggan salah seorang siswa. Di dalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement