Polres Sleman Lakukan Pembinaan ke Puluhan Pelajar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Polresta Sleman menggelar pembinaan dan penyuluhan pelajar untuk menekan kasus kenakalan remaja di wilayah ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Parasamya Sleman, Senin (13/2/2023) dengan mengundang 78 pelajar dari 26 SMA dan SMK di Sleman.
Kapolresta Sleman, Kombespol Aris Supriyono mengatakan kegiatan ini digelar atas dasar keprihatinan pada tingginya kasus kenakalan remaja. "Kenakalan remaja saat ini sudah melebihi ambang batas wajar. Saat ini semakin banyak pelajar yang mengenal rokok, narkoba, ini hasil dari data Polresta Sleman," ucapnya.
Advertisement
Kepada peserta yang hadir dia meminta untuk menyebarkan hasil pembinaan dan penyuluhan kepada teman-teman lainnya di lingkungan sekolah. Dalam menindak kasus kenakalan remaja, kata Aris, Polresta Sleman tidak pandang bulu menindak pihak-pihak yang terlibat.
"Diharapkan kejadian-kejadian yang adik-adik sering sebut klitih ini dapat berkurang. Kalau tim Polresta sedang patroli dan menemukan adik-adik membawa senjata tajam, maka akan kami proses. Tentu ini akan merugikan adik-adik semua."
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Sleman yang telah menggelar kegiatan ini. Menurutnya kenakalan remaja harus ditindak tegas dan diberantas bersama-sama.
Dia menghimbau kepada pelajar yang hadir untuk memahami Peraturan Bupati (Perbup) No.45 Tahun 2020 tentang jam rumah/jam istirahat anak. Perbup tersebut ditetapkan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sleman.
"Melalui Perbup tersebut, diharapkan mampu mengoptimalkan jam belajar di malam hari serta memperbesar peluang para orang tua untuk mengarahkan dan mengawasi kegiatan anak," kata Kustini.
Kustini meminta kepada pelajar agar tidak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Setelah selesai kegiatan agar segera pulang dan tidak melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat.
BACA JUGA: Banjir Terjadi pada 28 Titik di Gunungkidul, Penyebabnya Drainase Tak Lancar
Guru pendamping juga diajak untuk memberikan pengawasan sekaligus bimbingan kepada para siswa dengan memahami potensi yang dimiliki siswa. Diperlukan diskusi dan pendekatan yang tepat antara guru dan siswa.
"Anak-anakku, saya mohon mulai dipahami, untuk tidak keluar rumah setelah jam 10 malam. Karena dalam Perbup No.45 tahun 2020 sudah ditetapkan aturannya."
Dalam kesempatan ini juga diisi dengan sesi diskusi yang diberikan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Bali
Advertisement
Hotel Harper Malioboro Hadirkan Kuliner Lokal Brongkos Daging Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Tren Konsep Wedding 2025, After Party Jadi Utama
- Bawaslu DIY Ungkap Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, Ini Penyebabnya
- KPU Bantul Perkirakan Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 Menurun
- Berkurang Drastis, Disbud Bantul Hanya Dapat Kucuran Danais Rp12 Miliar di 2025
- Ditabrak saat Memperbaiki Motor, Pengendara NMAX Terseret Sejauh 20 Meter di Jalan Seturan Sleman
Advertisement
Advertisement