Disdikpora DIY Susun SOP Pencegahan Kekerasan di Sekolah, Ditarget Rampung 3 Bulan
Disdikpora DIY menyusun SOP pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. SOP ditargetkan rampung dalam tiga bulan.
Lalu lintas di jalan ke arah Simpang OB, Rabu (15/2/2023)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akan segera memasang lampu bangjo (traffic light) atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Simpang Outlet Biru (OB) Selokan Mataram.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono mengatakan maksimal setelah Lebaran 2023, APILL sudah terpasang.
Saat ini, kata dia, lampu APILL masih proses pengadaan. Setelah dipasang APILL, lalu lintas akan kembali menjadi dua arah. "Habis Lebaran sudah harus terpasang," ucapnya kepada Harianjogja.com, Rabu (15/2/2023).
Sementara terkait dengan anggaran, Bambang belum bisa menyampaikan karena belum ada pemenang lelangnya. Rapat untuk kesiapannya terus dilakukan.
BACA JUGA: Canggih! Lampu APILL di Jogja Akan Otomatis Hijau saat 2 Kendaraan Ini Lewat
Seperti yang dilaksanakan hari ini, Rabu, di Kantor Kapanewon Depok, Dishub menampung masukan dari beberapa pihak. Mulai dari warga yang diwakili RT dan RW, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP dan lainnya.
"Ini kan nanti di simpang empat, kalau masalah waktu [lama lampu menyala merah] kami survei dulu. Jumlah kendaraan yang lewat, kami cari waktu yang optimal," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan forum lalu lintas yang pertama kali digelar, menyepakati penyelesaian jangka panjang di Simpang OB. Sehingga koordinasi terus dilakukan.
"Kami tadi mencari bagaimana tanggapan dari masyarakat. Kedua ada masukan enggak dari peserta yang hadir. Dari kepolisian, dari stakeholder setempat," ujar dia
Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan saat ini adalah untuk memecah kemacetan dengan membuat jalan satu arah pada pukul 15.00 WIB-18.00 WIB. Meski demikian banyak pengguna jalan yang melanggar. Meski demikian, Bambang menegaskan jika rekayasa tersebut tetap berlaku.
"Faktor manusia juga berpengaruh, sebaik apapun dan selengkap apapun [rambu dipasang] kalau manusianya gak mentaati aturan gak akan berjalan efektif," sesalnya.
Salah satu pengguna jalan, Ria, 20 mengatakan memang banyak masyarakat pengguna jalan yang tidak menaati rambu. "Saya juga kadang lewat gak sesuai rambu, tetap macet juga." ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora DIY menyusun SOP pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. SOP ditargetkan rampung dalam tiga bulan.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.