Advertisement

Biaya Haji Ditetapkan Rp49,8 Juta, Ini Imbauan Kemenag DIY

Ujang Hasanudin
Senin, 20 Februari 2023 - 05:17 WIB
Sunartono
Biaya Haji Ditetapkan Rp49,8 Juta, Ini Imbauan Kemenag DIY Ilustrasi. - Reuters.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2023 sebesar Rp49,8 juta. Kemenag DIY mengimbau Jemaah calon untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Masmin Afif mengimbau kepada segenap jemaah haji di DIY yang berangkat tahun ini dimohon mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Persiapan itu antara lain menjaga kesehatan, perbanyak ibadah dan membaca buku manasik yang diterbitkan Kementerian Agama.

Advertisement

 “Kepada calon jemaah haji hendaknya segera mempersiapkan segala hal mulai dari kesehatan, dana pelunasan, perbanyak ibadah, dan tentu membaca buku manasik yang diterbitkan Kemenag,” katanya dalam rilisnya.

BACA JUGA : Resmi! Pemerintah & DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Jadi 

Imbauan Kakanwil ini menindaklanjuti usai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

"Alhamdulillah BPIH 2023 telah ditetapkan. Hal ini sudah melalui pembahasan yang sangat intens dan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif. Semoga ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya seluruh jemaah haji," ujarnya..

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, berdasarkan rilis Kemenag, pemerintah (Kementerian Agama) bersama Komisi VIII DPR RI telah sepakat menetapkan BPIH tahun haji 2023 dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Jumlah ini sekitar Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

Dari total tersebut, Rp49.812.700,26 (55,3%) dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara Rp40.237.937 (44,7%) sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement