Advertisement

Toko Modern di Bantul Masih Banyak Pakai Kantong Plastik, Ini Alasannya...

Ujang Hasanudin
Kamis, 23 Februari 2023 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Toko Modern di Bantul Masih Banyak Pakai Kantong Plastik, Ini Alasannya... Suasana sosialisasi Inbup No.25/2022 di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Kamis (23/2/2023). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Asosiasi Toko Modern Bantul (ATMB) menilai aturan pembatasan kantong plastik sekali pakai di toko modern dinilai belum serius karena tidak diikuti dengan aksi konkret di lapangan. Akibatnya, wajar jika masih ada sejumlah toko modern di Bantul yang masih menyediakan kantong plastik bagi konsumen yang berbelanja.  

Sekretaris Asosiasi Toko Modern Bantul, Anang Kurniawan mengatakan sebenarnya sudah ada aturan pembatasan penggunaan kantong plastik di toko modern melalui Instruksi Bupati (Inbup) No.25/Instr/2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik di Bantul.

Advertisement

Inbup tersebut sebagai salah satu strategi penanganan sampah untuk mengantisipasi darurat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

“Tetapi sayangnya masih sebatas aturan, belum ada langkah-langkah konkrit untuk mengompakkan seluruh pelaku retail, jadi belum jelas,” kata Anang, seusai acara sosialisasi pengurangan sampah plastik bagi toko modern di Parasamya, kompleks Pemkab Bantul, Kamis (23/2/2023).

Anang menyambut baik jika Pemkab Bantul menerapkan plastik berbayar di toko modern, bahkan kebijakan tersebut disambut antusias karena selama ini pengeluaran kantong plastik cukup tinggi, bahkan di salah satu toko modern untuk belanja kantong plastik selama setahun bisa sampai Rp500 jutaan lebih.

BACA JUGA: Pengurangan Kantong Plastik di Bantul Belum Optimal

Menurutnya, kebijkana itu sangat menyenangkan bagi pelaku usaha toko modern. Namun ia meminta kebijakan harus serentak dan harus memaksa dan memberlakukan sanksi karena jika tidak serempak akan menimbulkan kecemburuan. Sebab, kantong plastik merupakan salah satu bagian dari pelayanan untuk yang belanja.

“Harapannya sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani pembatasan kantong plastik. Aturan harus lebih memaksa seperti apa sanksinya. harus jelas. Kalau jadi perioritas program bupati anggaran seperti apa? Jangan menyerahkan sepenuhnya kepada toko modern,” paparnya.

Dia mencontohkan Pemkab meminta toko modern memasang spanduk tentang pembatasan plastik sekali pakai. Namun Pemkab hanya memberikan soft file dan menyerahkan kepada toko modern untuk mencetaknya sendiri.

Hasilnya tidak ada toko modern yang mau mencetak spanduk tersebut. Hal tersebut diakuinya salah satu kegagalan Pemkab Bantul dalam mensosialisasikan pengurangan sampah plastik karena tidak diikuti dengan pendanaannya. “Harusnya kan yang mencetak yang punya kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Anang mengatakan ada lebih dari 400 toko modern di Bantul, namun yang ikut dalam paguyuban Asosiasi Toko Modern Bantul hanya sekitar seratusan.

Lantaran masih banyak toko modern yang tidak ikut dalam asosiasi, maka kebijakan pengurangan kantong plastik sekali pakai butuh keseriusan dari pemangku kebijakan agar kebijakan tersebut berdampak luas.

Sementara itu, Sub Koordinator Pengurangan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Yenni Misbawati mengakui pengurangan sampah plastik sekali pakai belum maksimal.

Pasalnya Peraturan Bupati juga baru keluar per akhir tahun lalu sehingga masih butuh sosialisasi. Rencananya sosialisasi dilakukan sampai Maret mendatang.

Pihaknya baru menyosialisasikan pada organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian pemerintah kalurahan, dan pelaku usaha toko modern.

Selanjutnya sosialisasi akan menyasar pedagang pasar, pelaku usaha kuliner seperti restoran dan perhotelan, “Kalau Inbup langsung harus segera diterapkan engga ada masa peralihan, langsung ada penegakan engga bagus. Kita perlu sosialisasikan terlebih dahulu kepada semua pihak,” katanya.

Selain menerapkan pengurangan sampah plastik sekali pakai kepada pelaku usahan, pihaknya juga akan membagikan kantong belanja yang bisa dipakai berkali-kali. Upaya tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Harapannya masyarakat yang belanja membawa kantong sendiri dari rumah sehingga tidak mengandalkan kantong plastik di pasar atau pusat perbelanjaan.

Menurutnya upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Piyungan karena TPST sudah over kapasitas. Saat ini volume sampah di Bantul mencapai 186,1 ton per hari. Volume sampah meningkat dari tahun ke tahun karena jumlah penduduk meningkat dan perilaku masyarakat yang belum bisa mengurangi dan memilah sampah mulai dari rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Luhut Khawatir Kecerdasan Buatan Menggantikan Peran Manusia

News
| Senin, 02 Desember 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement