Advertisement
Pengurangan Kantong Plastik di Bantul Belum Optimal
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengatakan pembatasan pengurangan plastik sekali pakai di pusat peberbelanjaan belum optimal. Masih ada pusat perbelanjaan yang menyediakan kantong plastik sekali pakai.
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sudah dicantumkan di Instruksi Bupati (Inbup) Bantul No.25/2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik. Inbup tersebut juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Namun, sampai saat ini penerapannya belum optimal.
Advertisement
“Memang belum optimal. Akan kami sinergikan dengan wilayah yang berbatasan, dalam hal ini Kota Jogja dan Sleman,” katanya, Rabu (22/2/2023).
Bukan hanya Inbup, Bantul juga sudah memiliki Peraturan Daerah Bantul No.2/2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebagai upaya untuk pengurangan sampah rumah tangga yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Bupati Bantul juga sudah mengeluarkan edaran ke semua kalurahan mengenai pengurangan sampah rumah tangga untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025 atau Bantul Bersama.
Akan tetapi, sampah yang dihasilkan rumah tangga di Bantul masih banyak. Bahkan, data DLH Bantul menunjukkan sampah yang dibuang ke TPST Piyungan meningkat setiap tahun. “Rata-rata tonase sampah di tahun 2021 sebesar 172.2 ton per hari dan di tahun 2022 naik menjadi 186,1 ton per hari,” ujarnya.
Dangan terus meningkatnya volume sampah tersebut, DLH Bantul berupaya mengurangi pengiriman sampah ke TPA Piyungan yang saat ini sudah melebihi kapasitas. Pemkab Bantul akan membangun TPST di Modalan, Banguntapan, yang mampu menampung 49 ton per hari.
BACA JUGA: Peta Gempa Terbaru, Sesar Mataram Ada di Jalur Tol Jogja Solo
Proyek pembangunan TPST Modalan direncanakan dimulai pada tahun ini dan diperkirakan menghabiskan anggaran Rp22 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara, proses pembangunan baru sampai tahap perencanaan dan persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Saat ini tahapan finalisasi kelengkapan syarat-syarat [readiness criteria] untuk proses persetujuan dari Kementerian PUPR,” imbuhnya.
Menurut Ari, TPST Modalan ini nantinya bukan hanya menjadi tempat pembuangan sampah tetapi juga menjadi tempat pengolahan sampah terpadu, ada proses pemilahan, pengomposan hingga pencacahan.
Dengan kapasitas sebanyak 49 ton per hari, TPST Modalan akan digunakan untuk menampung sampah-sampah dari masyarakat di wilayah Kapanewon Banguntapan. “Diperkirakan TPST ini akan mulai digunakan pada tahun 2024 mendatang,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
Advertisement
Advertisement