Mubeng Beteng Digelar, Ribuan Warga Sambut Tahun Baru Jawa 1 Sura
Lampah Budaya Mubeng Beteng kembali digelar di Jogja untuk menyambut Tahun Baru Jawa 1 Sura 2026. Tradisi ini menjadi simbol refleksi dan pelestarian budaya.
Ilustrasi Paspor./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY wacanakan akan memberikan layanan keimigrasian dengan membuka kantor Imigrasi di Yogyakarta International Airport (YIA) guna meningkatkan layanan pembuatan paspor.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Agung Rektono Seto menyampaikan untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat sekitar Kulonprogo dan Wates, maka akan dibuka Kantor Imigrasi di YIA.
“Wacana memberikan layanan keimigrasian di sekitar Kulonprogo dan Wates, karena di sana ada bandara YIA,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA : Kantor Imigrasi Yogyakarta Beri Pelayanan Passport
Terkait dengan target waktu pengadaan layanan pembuatan paspor di daerah tersebut, Agung belum dapat memastikan lantaran memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Keuangan.
Agung menyampaikan wacana tersebut disambut baik oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. “Beliau [Sri Sultan HB X] sangat mendukung sekali rencana kami untuk membuka layanan di Wates, dalam rangka kemudahan investasi dan menjadi bagian dari pengamanan orang asing yang masuk ke Jogja,” ucapnya.
Saat ini pelayanan paspor bagi masyarakat DIY diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kulonprogo, dan Unit Layanan Paspor [ULP] Lippo Plaza Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lampah Budaya Mubeng Beteng kembali digelar di Jogja untuk menyambut Tahun Baru Jawa 1 Sura 2026. Tradisi ini menjadi simbol refleksi dan pelestarian budaya.
JBBA 2026 menyoroti peran dunia usaha dalam membangun SDM adaptif di era AI dan transformasi digital di Jogja.
Lurah Garongan Kulonprogo diberhentikan sementara usai jadi tersangka pungli, Plh ditunjuk agar pelayanan tetap berjalan.
Polda Jabar memburu pelaku penyekapan wanita di Bandung selama 3 tahun yang menyebabkan korban luka berat dan kebutaan.
KPK membuka peluang pengembangan kasus Bea Cukai ke BPOM dan Kemendag jika ditemukan bukti aliran suap.
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.