Kantor Pegadaian Bantul Akan Digusur untuk Dibangun Ruang Terbuka Hijau
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pegadaian Bantul yang ada di selatan lapangan Paseban segera dipindahkan ke lokasi lain karena lahan tersebut akan dibangun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau tutupan vegetasi wilayah perkotaan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan rencana membangun RTH di lokasi yang saat ini digunakan kantor pegadaian adalah bagian dari untuk memenuhi tutupan vegetasi perkotaan sampai 30% , yang saat ini baru tercapai 17%. Menurutnya, kota masa depan adalah kota yang banyak taman atau ruang terbuka hijau.
Advertisement
“Paseban adalah titik kumpul masyarakat Bantul yang diminati masyarakat. Maka, nanti mulai Taman Milenial akan kita perlebar ke arah utara diperluas [sampai kantor pegadaian],” kata Halim, saat ditemui di Lapangan Paseban Bantul, Minggu (26/2/2023).
BACA JUGA : Terus Tambah Ruang Hijau, DLH Bantul Siapkan Dana
Halim berencana untuk memperbanyak RTH di pusat kota, namun dengan desain yang bagus supaya wajah Bantul sebagai kota kreatif benar-benar mempresentasikan kreativitasnya melalui penataan kota. “Selain itu juga supaya menarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Bantul,” ujarnya.
Namun, membangun RTH di lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor pegadaian belum bisa dieksekusi dalam waktu singkat. Musababnya di lokasi tersebut ada lahan Sultan Ground (SG) dan ada tanah negara sehingga pihaknya ingin menyelesaikan terlebih dahulu status tanahnya.
Selain itu di lokasi tersebut juga ada sebagian bangunan cagar budaya sehingga pihaknya perlu hati-hati membangun RTH di lokasi tersebut. “Tapi prinsipnya pegadaian sudah menerima kalau [kantor] itu dipindahkan, maka akan kami tata sebagai publik area yang cagar budayanya akan kita pertahankan,” ucapnya.
“Mungkin cagar budayanya akan dibikin kafe, tapi ini baru rencana,” sambungnya.
BACA JUGA : Serius Tangani Lahan Kritis, Pemkab Bantul Siapkan
Saat ini Pemkab, kata Halim masih menuntaskan dulu lahannya, mana yang SG dan mana yang tanah negara. Setelah ada kejelasan status tanah, pihaknya segera meminta izin kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mendapat kekancingan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho pembangunan tersebut sebagai upaya untuk memperbanyak RTH di pusat kota. Hal ini untuk memfasilitasi kegiatan warga Bantul supaya tidak lari ke wilayah kota lain untuk sekedar bermain dan nongkrong.
RTH tersebut untuk menyambungkan dengan RTH dan taman depan Polres Bantul dan juga Taman Milenial di lahan eks Kodim Bantul sehingga tersambung sampai lahan pegadaian, “Tapi rencana ini masih pembahasan, karena butuh kajian yang mendalam,” ucap Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement