Advertisement

Kantor Pegadaian Bantul Akan Digusur untuk Dibangun Ruang Terbuka Hijau

Ujang Hasanudin
Minggu, 26 Februari 2023 - 17:27 WIB
Sunartono
Kantor Pegadaian Bantul Akan Digusur untuk Dibangun Ruang Terbuka Hijau Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pegadaian Bantul yang ada di selatan lapangan Paseban segera dipindahkan ke lokasi lain karena lahan tersebut akan dibangun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau tutupan vegetasi wilayah perkotaan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan rencana membangun RTH di lokasi yang saat ini digunakan kantor pegadaian adalah bagian dari untuk memenuhi tutupan vegetasi perkotaan sampai 30% , yang saat ini baru tercapai 17%. Menurutnya, kota masa depan adalah kota yang banyak taman atau ruang terbuka hijau.

Advertisement

“Paseban adalah titik kumpul masyarakat Bantul yang diminati masyarakat. Maka, nanti mulai Taman Milenial akan kita perlebar ke arah utara diperluas [sampai kantor pegadaian],” kata Halim, saat ditemui di Lapangan Paseban Bantul, Minggu (26/2/2023).

BACA JUGA : Terus Tambah Ruang Hijau, DLH Bantul Siapkan Dana

Halim berencana untuk memperbanyak RTH di pusat kota, namun dengan desain yang bagus supaya wajah Bantul sebagai kota kreatif benar-benar mempresentasikan kreativitasnya melalui penataan kota. “Selain itu juga supaya menarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke Bantul,” ujarnya.

Namun, membangun RTH di lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor pegadaian belum bisa dieksekusi dalam waktu singkat. Musababnya di lokasi tersebut ada lahan Sultan Ground (SG) dan ada tanah negara sehingga pihaknya ingin menyelesaikan terlebih dahulu status tanahnya.

Selain itu di lokasi tersebut juga ada sebagian bangunan cagar budaya sehingga pihaknya perlu hati-hati membangun RTH di lokasi tersebut. “Tapi prinsipnya pegadaian sudah menerima kalau [kantor] itu dipindahkan, maka akan kami tata sebagai publik area yang cagar budayanya akan kita pertahankan,” ucapnya.

“Mungkin cagar budayanya akan dibikin kafe, tapi ini baru rencana,” sambungnya.

BACA JUGA : Serius Tangani Lahan Kritis, Pemkab Bantul Siapkan

Saat ini Pemkab, kata Halim masih menuntaskan dulu lahannya, mana yang SG dan mana yang tanah negara. Setelah ada kejelasan status tanah, pihaknya segera meminta izin kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk mendapat kekancingan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho pembangunan tersebut sebagai upaya untuk memperbanyak RTH di pusat kota. Hal ini untuk memfasilitasi kegiatan warga Bantul supaya tidak lari ke wilayah kota lain untuk sekedar bermain dan nongkrong.

RTH tersebut untuk menyambungkan dengan RTH dan taman depan Polres Bantul dan juga Taman Milenial di lahan eks Kodim Bantul sehingga tersambung sampai lahan pegadaian, “Tapi rencana ini masih pembahasan, karena butuh kajian yang mendalam,” ucap Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement