Advertisement
Produk UMKM Pedesaan Perlu Didaftarkan Sertifikasi Halal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di pedesaan perlu mendapatkan fasilitas pendaftaran sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing di pasaran. Pelaku UMKM bisa mendaftarkannya melalui program self declare ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Halal Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) secara konsisten memberikan pendampingan terhadap pelaku UMKM agar memperoleh sertifikasi halal dari Kemenag. “Terakhir selama Februari hingga awal Maret ini kami mendampingi pelaku usaha di tiga pedukuhan Desa Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. Dengan harapan pelaku UMKM pedesaan ini bisa mendapatkan sertifikasi halal,” kata Ketua Halal Center UAD Nina Salamah, Rabu (2/3/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Catat! Ini Daftar Produk Harus Uji Laboratorium untuk Syarat
Produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal memiliki banyak keuntungan yang didapatkan. Kelebihan di antaranya adalah produk tersebut memiliki unique selling point atau kelebihan tersendiri dibandingkan competitor yang belum bersertifikasi halal. Selain itu dapat memperluas jangkauan pasar global karena salah satu syarat untuk ekspor produk adalah jaminan mutu termasuk kehalalan terutama jika menyasar pemasaran ke negara muslim. Selain itu dapat meningkatkan penjualan dan terjaga konsistensinya apabila produsen dan penjual sudah melakukan prosedur sertifikasi halal.
Ia menambahkan salah satu dusun yang memiliki banyak pelaku UMKM di desa tersebut ada Gedangsari dengan produk berupa makanan dan minuman, seperti produk minuman jus, pancake coklat, dan martabak mini. Akan tetapi seluruhnya belum memiliki sertifikasi halal. Prosesnya pendampingan pun diawali dengan pelatihan kemudian secara perlahan pada hari-hari berikutnya didampingi secara intens untuk melakukan pendaftaram self declare untuk produk halal.
BACA JUGA : Tiga Produk yang Wajib Punya Sertifikat Halal Tahun Depan
“Kami melibatkan mahasiswa KKN, mereka memberikan sosialisasi pelatihan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal dan pelatihan pemasaran produk menggunakan media online. Harapannya dapat memberikan gambaran pemasaran produk yang sesuai kepada masyarakat di era digital sekarang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement