Advertisement
Jadi Korban Penipuan Jual Beli Kedelai, Warga Pengasih Merugi Rp107 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Dugaan penipuan dan penggelapan transaksi kedelai terjadi di Pengasih. Setelah uang dikirim via m-banking, kedelai yang telah sampai di rumah korban urung dibongkar muat dengan alasan uang pembelian belum masuk.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti dugaan penipuan dan penggelapan di Pengasih itu terjadi pada Jumat (3/3/2023). Kejadian yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB itu menimpa korban bernama Ratno Santoso, 35, yang hendak membeli kedelai dengan jumlah besar.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Mulanya korban meminta bantuan Alan, 39. Alan kemudian ditawari oleh pelaku berinisial YI yang mengaku warga Banyumanik, Semarang melalui Whatsapp, bahwa dia menjual kedelai dengan harga murah. Informasi tersebut lantas diteruskan oleh Alan kepada korban, supaya korban bertransaksi sendiri dengan YI sang penjual.
"Setelah itu korban dihubungi pelaku yang menawarkan kedelai dengan harga murah. Kemudian korban tertarik dan berniat akan membeli kedelai milik pelaku sebanyak 200 sak seberat 10 ton dengan total harga mencapai Rp107 juta," ucap dia.
BACA JUGA: Beredar WA Menawarkan Bantuan Masjid dari Sekda Sleman
Setelah sepakat, maka terjadilah transaksi jual beli kedelai antara pelaku dengan korban dengan sistem COD (cash on delivery). Jadi saat barang sampai barulah dilakukan pembayaran dilakukan.
"Selanjutnya ketika kedelai yang dipesan korban telah datang atau dikirim ke tempat korban, dilakukan pengecekan barang oleh korban. Karena barang yang dikirim sesuai dengan permintaan korban, korban lalu mentransfer uang pembayaran kedelai tersebut ke rekning Bank BRI yang semula diberikan oleh pelaku," jelasnya.
Setelah pembayaran inilah, dugaan penipuan terjadi. Setelah korban mentrasfer uang tersebut, pihak pengirim menolak membongkar kedelai yang diangkutnya dengan alasan bahwa pihak pengirim barang telah ditelepon pemilik asli kedelai tersebut. Di situ juga disebutkan bila korban belum mentransfer uang pembayaran kedelai.
"Karena korban merasa sudah mentransfer uang pembayar kedelai tersebut, maka korban menghubungi pelaku bermaksud untuk mengonfirmasi pembayaran tersebut. Akan tetapi ponsel pelaku sudah tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp107 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kulonprogo," tambahnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Struk transfer m-banking Bank BRI pun menjadi salah satu barang bukti dalam kasus ini. "Kasus ini masih didalami dan diselidiki oleh Satreskrim Polres Kulonprogo," tegasnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pembinaan Rohani Kristiani di Sleman Hadirkan Damai bagi Sesama dan Alam
- Makanan dengan Kandungan Berbahaya dan Kadaluwarsa Diawasi Ketat di Sleman
- Cegah Klitih, Polda DIY Sebar Petugas di Seluruh Wilayah
- Mahfud MD Beri Tanggapi Kasus Perdagangan Orang
- Dishub Bantul Temukan Banyak Jip Wisata Tak Layak Jalan, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Advertisement