Advertisement
Tiga Besar Calon Sekda DIY Akan Presentasi di Hadapan Sultan HB X

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar yang berpotensi menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) DIY.
Tiga besar calon Sekda DIY yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo, dan Asisten Sekda DIY Tri Saktiyana yang juga Penjabat Bupati Kulonprogo.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Pemilihan tiga besar tersebut berdasarkan hasil penilaian penulisan makalah, uji gagasan atau wawancara, uji kompetensi serta rekam jejak.
BACA JUGA : Ini 7 Nama Calon Sekda DIY yang Ikut Seleksi Terbuka
Kadarmanta Baskara Aji, Ketua Sekretariat Pansel menyampaikan tahap selanjutnya ketiga calon tersebut akan menyampaikan presentasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Namun untuk tanggal pelaksanaan tahap tersebut, Kadarmanta belum dapat memastikannya karena masih menunggu jadwal Sri Sultan HB X.
“Pekan ini nanti mereka akan presentasi di depan Gubernur, setelah itu Gubernur akan mengirimkan tiga nama itu ke Tim Panitia Akhir,” katanya, Senin (5/3/2023).
Setelah tahap tersebut, maka hasil dari presentasi tersebut akan dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri. “Kalau pekan ini sudah bisa dikirmkan Gubernur ke Jakarta berarti mudah-mudahan di Jakarta sekitar dua pekan ya,” katanya.
BACA JUGA : Sultan HB X Segera Bentuk Panitia Seleksi Sekda DIY
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement