Akibat Sering Dipalak Berujung Duel Sajam, 1 Pemuda Sleman Tewas
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Pemuda warga Kapanewon Sleman, KP, 21, menyerahkan diri ke polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara usai membunuh lawan duelnya pada Sabtu (4/3/2023) dini hari. Pertengkaran menggunakan senjata tajam (sajam) ini dilatarbelakangi kekesalan KP yang kerap dipalak oleh korban.
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiudin, menjelaskan korban berinisial KATM, 22, warga Kapanewon Sleman. "Korban dan pelaku saling kenal, sering nongkrong, tapi korban sering mengganggu bahkan memalak tersangka," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Diminta Berdiam Diri di Rumah, 4 Pelajar Sleman Ini Malah
Karena perlakuan korban itu, KP jengkel dan mengajak duel satu lawan satu. Awalnya KP menantang korban untuk duel menggunakan motor. Namun karena korban tidak mempunyai teman untuk menjadi jongki atau yang menyetir motor, maka KP pun menantang duel tangan kosong.
"Korban tidak mau, hingga akhirnya tersangka menantang yang mereka sebut sabet-sabetan, menggunakan senjata tajam. Disepakati hari itu, malam Sabtu, tersangka datang ke rumah saksi sudah membawa celurit, korban juga datang, namun tidak membawa senjata tajam," ungkapnya.
Korban lalu minta izin untuk mencari sajam terlebih dahulu, yang hingga pukul 03.15 WIB korban baru kembali ke rumah saksi. KP menawarkan untuk membatalkan duel karena sudah pagi. Namun korban menolak dan mengajak untuk melanjutkan duel.
Saksi itu merupakan teman korban dan tersangka, yang memang telah menyepakati dan menjadi penengah dalam duel ini. Dalam duel ini, disepakati pula jika sudah ada yang terjatuh maka pertarungan harus dihentian.
Mereka pun berjalan ke lahan kosong yang tidak jauh dari rumah saksi, tepatnya di belakang Mako Kodim Sleman untuk melangsungkan duel. Korban menyerang terlebih dahulu menggunakan molotov yang dilemparkan ke KP, namun berhasil dihindari.
KP diketahui membawa dua sajam, yakni celurit dan pedang. Ia menyabetkan sajamnya dan mengenai bagian ketiak dan perut korban. "Setelah selesai, mereka berpelukan dan datang ke RSUD Sleman," ungkapnya.
BACA JUGA : Geram Ditantang Duel, Remaja di Gamping Bawa Gergaji
Sampai di rumah sakit, korban ternyata meninggal dunia. KP menyerahkan diri ke polisi pada hari yang sama, diantar tokoh masyarakat setempat. Saat ini KP telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Atas perbuatannya, KP disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan subsider pasal 355 tentang penganiayaan yang direncanakan dan mengakibatkan meninggal dunia dengan hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement