Advertisement
Akibat Sering Dipalak Berujung Duel Sajam, 1 Pemuda Sleman Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Pemuda warga Kapanewon Sleman, KP, 21, menyerahkan diri ke polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara usai membunuh lawan duelnya pada Sabtu (4/3/2023) dini hari. Pertengkaran menggunakan senjata tajam (sajam) ini dilatarbelakangi kekesalan KP yang kerap dipalak oleh korban.
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiudin, menjelaskan korban berinisial KATM, 22, warga Kapanewon Sleman. "Korban dan pelaku saling kenal, sering nongkrong, tapi korban sering mengganggu bahkan memalak tersangka," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Diminta Berdiam Diri di Rumah, 4 Pelajar Sleman Ini Malah
Karena perlakuan korban itu, KP jengkel dan mengajak duel satu lawan satu. Awalnya KP menantang korban untuk duel menggunakan motor. Namun karena korban tidak mempunyai teman untuk menjadi jongki atau yang menyetir motor, maka KP pun menantang duel tangan kosong.
"Korban tidak mau, hingga akhirnya tersangka menantang yang mereka sebut sabet-sabetan, menggunakan senjata tajam. Disepakati hari itu, malam Sabtu, tersangka datang ke rumah saksi sudah membawa celurit, korban juga datang, namun tidak membawa senjata tajam," ungkapnya.
Korban lalu minta izin untuk mencari sajam terlebih dahulu, yang hingga pukul 03.15 WIB korban baru kembali ke rumah saksi. KP menawarkan untuk membatalkan duel karena sudah pagi. Namun korban menolak dan mengajak untuk melanjutkan duel.
Saksi itu merupakan teman korban dan tersangka, yang memang telah menyepakati dan menjadi penengah dalam duel ini. Dalam duel ini, disepakati pula jika sudah ada yang terjatuh maka pertarungan harus dihentian.
Mereka pun berjalan ke lahan kosong yang tidak jauh dari rumah saksi, tepatnya di belakang Mako Kodim Sleman untuk melangsungkan duel. Korban menyerang terlebih dahulu menggunakan molotov yang dilemparkan ke KP, namun berhasil dihindari.
KP diketahui membawa dua sajam, yakni celurit dan pedang. Ia menyabetkan sajamnya dan mengenai bagian ketiak dan perut korban. "Setelah selesai, mereka berpelukan dan datang ke RSUD Sleman," ungkapnya.
BACA JUGA : Geram Ditantang Duel, Remaja di Gamping Bawa Gergaji
Sampai di rumah sakit, korban ternyata meninggal dunia. KP menyerahkan diri ke polisi pada hari yang sama, diantar tokoh masyarakat setempat. Saat ini KP telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Atas perbuatannya, KP disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan subsider pasal 355 tentang penganiayaan yang direncanakan dan mengakibatkan meninggal dunia dengan hukuman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terjerat Mafia Tanah Kas Desa, Bos Kelab Malam di Sleman dan Lurah Trihanggo Ditetapkan Tersangka
- Yuk Daftar! Ada Lomba Baris-Berbaris di SMA Negeri 11 Yogyakarta: Ajang Disiplin dan Kekompakan
- 5 Tips Pindahan Rumah ke Luar Kota agar Lancar dan Efisien
- Wisatawan Asal Semarang Berusaha Mengakhiri Hidupnya di Pantai Baru Bantul, Diselamatkan Petugas
- Motor Naked Sport Terlaris, New CB150 Verza Hadir dengan Warna Terbaru
Advertisement