Advertisement

Rumah Sakit Perlu Menangkap Peluang Industri Halal di Sektor Farmasi

Sunartono
Jum'at, 10 Maret 2023 - 13:37 WIB
Sunartono
Rumah Sakit Perlu Menangkap Peluang Industri Halal di Sektor Farmasi Seminar internasional bertajuk 'Hospital Seminar: Recent Issues And Opportunities for Future of Better Healthcare' di Hotel Alana Jogja pada Kamis (9/3/2023). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rumah sakit memiliki potensi untuk menangkap industri halal di sektor farmasi hingga wisata kesehatan. Oleh karena itu kebijakan rumah sakit didorong untuk lebih adaptif dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Mater ini dibahas dalam seminar internasional bertajuk 'Hospital Seminar: Recent Issues And Opportunities for Future of Better Healthcare' di Hotel Alana Jogja pada Kamis (9/3/2023) hingga Jumat (10/3/2023). Seminar ini digelar dalam rangkaian milad 1 Abad RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan milad ke-14 RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Advertisement

BACA JUGA : RSUD Wates Didorong Jadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional

Ketua Seminar Internasional  Supriyatiningsih mengatakan kebijakan di bidang kesehatan sangat dinamis dengan mengikuti perkembangan dalam memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Jaminan Sosial bagi rakyat telah banyak diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia. Adanya Jaminan Sosial Kesehatan (JKN) tentunya berdampak pada keuangan, baik keuangan negara maupun keuangan rumah sakit yang memerlukan pengelolaan yang efektif. Badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial guna menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak di Indonesia adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“BPJS Kesehatan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar pelaksanaannya dapat seoptimal mungkin. Namun dalam prakteknya masih banyak permasalahan yaitu adanya perbedaan kualitas pelayanan dan kepuasan pasien antara pasien BPJS dengan pasien umum,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (10/3/2023).

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah penghapusan klasifikasi BPJS Kesehatan berdasarkan kelas dan diganti dengan standar/kelas tunggal atau disebut dengan standar kelas rawat inap (KRIS). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang sama bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA : Beroperasi Terbatas, Layanan RS Tipe D di Bantul Digratiskan

Ia mengatakan Indonesia sebagai negara terpadat keempat di dunia yang secara demografis didominasi oleh umat Islam, merupakan pasar yang sangat potensial bagi industri halal dunia. Selain itu berpotensi besar untuk menjadi pemain kunci yang diharapkan mampu menguasai pasar domestik maupun pasar dunia. Terbukti dengan realisasi investasi industri halal di Indonesia yang tertinggi di dunia.

Gaya hidup halal yang saat ini sedang melanda dunia juga mulai merambah sektor farmasi. Diharapkan industri halal melalui travel dan obat halal dapat berkontribusi dalam upaya membangkitkan dan memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan ekosistem industri halal khususnya.

“Dalam rangka meningkatkan kapasitas seluruh rumah sakit untuk dapat beradaptasi dengan kebijakan terkait kesehatan, khususnya dalam hal pelaksanaan JKN dan menyusun strategi, serta meningkatkan kesiapan rumah sakit untuk menangkap peluang halal dan wisata kesehatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement