Operasi Pasar di Jogja, Tiap Kecamatan Digelontor 4 Ton Beras

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah menggelontorkan berton-ton beras untuk menyetabilkan harga pangan jelang Ramadan. Kecamatan atau Kemantren Danurejan dan Jetis mendapat giliran perdana program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tersebut pada Kamis (9/3/2023).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Veronica Ambar Ismuwardani mengungkapkan kegiatan Operasi Pasar tersebut bekerja sama dengan Perum Bulog DIY dan penyedia kebutuhan bahan pangan.
Berbagai kebutuhan pokok tersebut dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Biaya Kebutuhan masyarakat yang mudah dijangkau jadi salah satu alasan Pemkot Jogja mengadakan program tersebut disamping situasi menjelang ramadan menyebabkan harga mulai merangkak naik.
Kebutuhan pangan tersebut terdiri dari empat ton beras kualitas medium seharga Rp9000/kilogram, Minyakita dengan harga Rp13.500/liter untuk kemasan bantal dan Rp14.000/liter untuk kemasan botol. Sementara harga gula pasir Rp13.500/kilogram dan telur ayam broiler Rp26.000/kilogram.
“Stok setiap kemantren empat ton [beras]. Tapi kalu dirasa kurang dari Bulog DIY siap menambah, terutama untuk kemantren-kemantren yang besar seperti Gondokusuman dan Umbulharjo,” kata dia.
“Pemkot Jogja berencana akan menggelar operasi pasar di seluruh Kemantren. Komoditasnya yang disediakan antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur, karena kebutuhan ini yang biasanya naik,” ujar Ambar dalam sambutanya di Kantor Kemantren Danurejan.
Operasi Pasar tersebut akan dilaksanakan mulai dari tanggal 9-17 Maret. Setiap harinya, operasi pasar dijadwalkan di dua kemantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Targetkan Satu Juta Wisatawan pada Libur Lebaran
- Jam Kerja ASN di Bantul Dipapras Selama Ramadan, Begini Pesan Bupati
- Jelang Ramadan 2023, Bulog Kanwil DIY Pastikan Stok Beras Masih Cukup
- Tempat Ibadah Tidak Boleh Jadi Tempat Politik Praktis
- Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Pelanggaran Hukum Selama Triwulan Pertama 2023
Advertisement