Pasar Prambanan Disiapkan Jadi Pusat Oleh-Oleh Wisatawan
Pasar Prambanan didorong menjadi pasar wisata dan pusat oleh-oleh. Disperindag Sleman kini bernegosiasi dengan calon investor.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BANTUL — Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul menjadi salah satu wilayah di Bantul yang rentan mengalami krisis air bersih, terutama saat musim kemarau.
Saat musim kering, lebih dari 60% warga Muntuk harus membeli bertangki-tangki air. Apabila dikonversi ke rupiah, warga Muntuk telah menghabiskan Rp500 juta setiap musimnya.
Lurah Muntuk, Marsudi mengatakan bahwa warga di Padukuhan Gunung Cilik hampir 68% membeli air. Sementara di seluruh Kalurahan Muntuk mencapai 55%-60%.
“Di Padukuhan Gunung Cilik itu hampir 68 persen warga membeli air tangki. Rata-rata dengan yang ada di seluruh kalurahan muntuk, ketika musim kemarau, pembelian tangki itu mencapai angka 55-60 persen. Kalau diuangkan, setiap satu musim, itu hampir Rp300-Rp500 juta,” kata Marsudi, Senin (13/3/2023).
BACA JUGA: Tarif Air Bersih di Bantul Diklaim Paling Murah se-DIY
Marsudi menambahkan bahwa tiap satu kaluarga di Kalurahan Muntuk dapat mendatangkan satu tangki air dengan kapasitas sekitar 6000 liter. Namun, situasi menjadi lebih baik ketika Padukuhan Gunung Cilik dan Seropan I mendapat bantuan sumber mata air melalui CSR.
Karena itu, Marsudi berharap jawatannya mendapat bantuan lain dalam bentuk serupa agar warga Kalurahan Muntuk semakin mudah mengakses air. Dengan begitu, pengeluaran dapat diminimalkan.
“Kawasan yang masih memerlukan sumber air buatan itu ada di Banjarharjo I dan II, Tangkir. Selain itu ada juga di Karangasem dan Seropan III,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa bantuan instalasi air akan mengurangi tingkat konsumsi masyarakat.
“Sebelumnya, warga kan terus menerus membeli tangki air. Padahal harganya juga mahal. Dengan tersedianya air di daerah setempat ini, maka biaya pengadaan air untuk tiap rumah tangga menjadi sangat murah dan efisien. Berarti kan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Halim ditemui di Gunung Cilik pada Senin (13/3/2023).
Halim menambahkan bahwa di Kabupaten Bantul masih terdapat titik-titik krisis air seperti di Sedayu, Pleret, Piyungan, dan Kasihan. Karena itu, nantinya Pemkab akan mengusahakan melalui CSR untuk membangun instalasi air.
Sementara itu, Dewan Pakar Pamaskarta, Unggul Adri mengatakan bahwa pembangunan instalasi air yang disebutnya sebagai investasi masih perlu dilakukan di Kabupaten Bantul.
“Pengelolaan air bersih berbasis masyarakat itu tidak semua sehat, karena ada risiko kelolanya sangat tinggi. Sebabnya ya salah dalam mengelola,” kata Unggul.
Unggul menambahkan bahwa Pemerintah Daerah yang memiliki kewajiban membangun instalasi sumber air akan mengkerjasamakan dengan PDAM.
Hanya saja, PDAM tidak dapat menjangkau air bersih sampai ke berbagai tempat seperti puncak perbukitan. Dia berharap pada akhir 2023, permasalahan air bersih dapat teratasi.
“Pengelolaan air bersih itu masih ada yang harus di-sengkuyung bersama-sama bisa melalui dana swasta dan pemerintah. Tujuan utamanya itu agar ke depan sistem dropping air sudah terkurangi. Harapannya nanti sudah akan sistem perpipaan agar aman karena relatif tertutup,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Prambanan didorong menjadi pasar wisata dan pusat oleh-oleh. Disperindag Sleman kini bernegosiasi dengan calon investor.
Hipertensi tak selalu disebabkan makanan. Tujuh kebiasaan sehari-hari, mulai dari konsumsi garam hingga kurang tidur, bisa memengaruhi tekanan darah.
Anggota DPRD Jateng Muhammad Farchan meminta rencana PLTP Gunung Ungaran dikaji ulang karena menyangkut sumber air, lingkungan, dan cagar budaya.
Guru SD menyoroti fenomena anak socially awkward di sekolah di tengah meluasnya smartphone dan AI serta pentingnya interaksi langsung.
Kemensos menahan sementara bansos untuk lebih dari 1.400 KPM terindikasi judol. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kemenhut menetapkan MTN dan AK sebagai tersangka pembakaran hutan di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Keduanya terancam pidana hingga 15 tahun.