Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penampakan salah satu sungai di sekitar Gunung Merapi, dalam pemantauan dari udara BPPTKG dan BPBD DIY, Kamis (26/11/2020).-Ist Humas Pemda\r\n
Harianjogja.com, SLEMAN—Meningkatnya guguran awan panas Gunung Merapi dalam tiga hari terakhir berpotensi menimbulkan lahar hujan. Penambang pasir di sungai-sungai yang berhulu di Merapi pun diimbau berhenti sementara.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Bambang Kuntoro, menjelaskan pihaknya telah melakukan pendekatan dengan pelaku-pelaku tambang di lereng Merapi. “Kalak [Kepala Pelaksana] BPBD Sleman sudah pendekatan dengan pengusaha tambang,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Penghentian aktivitas tambang ini sifatnya masih sebatas imbauan, bukan larangan. Menurutnya, penambang legal yang beraktivitas di lereng Merapi berada di luar zona bahaya. Meski demikian, lahar hujan tetap bisa sewaktu-waktu datang.
BACA JUGA: Ini Penyebab Api Diam yang Muncul di Kubah Lava Gunung Merapi
Hal ini sebagai upaya mitigasi bencana, karena dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan lahar hujan, para penambang harus diberi imbauan. “Kalau skenario buruknya terjadi lahar hujan gede, enggak ada mitigasi, kita disalahkan. Kita sudah mengimbau,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito. Ia mengatakan sementara penambangan di wilayah Hargobinangun dihentikan. “Penambangan ada di Kali Boyong, tapi kewenangannya bukan di kami,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.