Bupati Sleman Keluarkan Edaran Penghentian Aktivitas Warga di Area Rawan Bencana Merapi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerbitkan SE No.014/2023 tentang Penghentian Aktivitas Masyarakat di Alur Sungai yang Berhulu di Gunung Merapi. Ada beberapa poin yang dicantumkan dalam edaran tersebut.
Dalam edaran tersebut ada dua poin imbauan yang disampaikan Bupati Kustini. Pertama, untuk memberi rasa aman dan mengurangi dampak risiko Gunung Merapi, Kustini mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan kegiatan atau aktivitas apapun di daerah potensi bahaya. Terutama di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Meliputi sektor barat daya yakni Sungai Krasam dan Bedog sejauh tujuh kilometer, Sungai Boyong sejauh lima kilometer, sektor tenggara Sungai Gendol lima kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Imbauan ini ditujukan hingga situasi dinilai aman. "Sampai dengan situasi aman dari ancaman bahaya Erupsi Gunung Merapi," terangnya dikutip pada Rabu (15/3/2023).
Selain itu Kustini dalam edaran tersebut menyampaikan bila BPBD Sleman, Pemerintah Kapanewon dan Pemerintah Kalurahan di kawasan rawan bencana III Gunung Merapi untuk bersama-sama dengan instansi terkait segera melakukan upaya mitigasi bencana.
BACA JUGA: Jelang Puasa, Harga Telur Hingga Cabai di Kota Jogja Meroket
"Upaya mitigasi bencana dengan melakukan kesiapsiagaan kedaruratan dalam menghadapi ancaman bahaya Erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini dan memantau aktivitas masyarakat di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi sampai situasi aman kembali," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perjalanan Hanya Satu Jam, Ini Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Rabu 29 Maret 2023
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Sleman Segera Cek Kondisi PJU di Jalur Mudik
- Padat Karya Sleman Sasar 137 Titik Dengan Alokasi Anggaran Rp17 Miliar
- Pengendara Motor Tabrak Truk di Jalan Parangtritis, 1 Meninggal Dunia
- Geruduk Kantor Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
- Mobil Hangus Terbakar di Ruas Jalan Saptosari-Paliyan Gunungkidul, Sopir Terluka
Advertisement