Ketua DPRD Kulonprogo Minta Masyarakat Tenang Setelah Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, meminta masyarakat tetap tenang setelah kontroversi penutupan patung bunda Maria di Lendah akibat desakan ormas Islam.
“Persoalan sedang ditangani pihak terkait. Mohon semua tenang dan menahan diri, juga berhenti mem-posting hal-hal yang dapat memprovokasi,” kata Akhid saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (23/3/2023).
Advertisement
Akhid menambahkan Kapolres Kulonprogo dan Forkompimda Kulonprogo telah melakukan pertemuan untuk mencari solusi yang dapat ditempuh guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebelumnya, sebuah patung Bunda Maria yang berada di halaman Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo ditutup menggunakan kain terpal akibat protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023).
BACA JUGA: Viral Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah Kulonprogo karena Protes Ormas Islam
Direktur Eksekutif Setara Institut, Halili Hasan menyayangkan adanya tindakan intoleransi tersebut. “Apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Semua warga negara punya hak yang sama untuk beragama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing,” kata Halili, Kamis.
Halili menambahkan jaminan kebebasan dalam beragama dan kepercayaannya sudah termuat dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, karena itu hal tersebut bukan sesuatu yang dapat ditawar.
Menurut dia, ketiadaan penegakan hukum akan mengundang kejahatan lain. “Ini [kejadian] semacam testing the water apakah negara mempunyai tindakan yang presisi yang dapat memastikan kelompok minoritas ini dilindungi,” katanya.
Lebih jauh, Halili menerangkan yang sedang terjadi bukan hanya di Kulonprogo tetapi juga di kabupaten lain saat ini adalah apa yang disebut dengan mayoritarianisme. Kelompok yang kuat cenderung menggunakan alasan stabilitas nasional atau politik untuk membiarkan persekusi kelompok minoritas.
“Selama ini memang banyak kelompok yang banyak itu diam atau silence majority. Kalau ada segelintir orang yang tidak merepresentasikan kelompok yang banyak, sedangkan kelompok yang banyak tersebut memilih diam, ya akhirnya ruang-ruang publik akan ditentukan segelintir orang tersebut,” ucapnya.
Halili berharap agar Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dapat mengupayakan jaminan kebebasan beragama dengan kembali membuka patung tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi di wilayah lain di Kulonprogo.
BACA JUGA: Viral Patung Bunda Maria di Kulonpogo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam penutupan patung tersebut.
“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata @muhamad.isnur.
Dia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
Sementara, Kepala Polsek Lendah, Agus Dwi Sumarsangko mengatakan penutupan patung Bunda Maria di Lendah menggunakan terpal disebabkan protes dari ormas Islam beberapa waktu lalu.
“Pemasangan terpal pada patung tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas islam yang beberapa waktu lalu menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggapnya mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus, Kamis.
Agus menegaskan penutupan patung tersebut bukan dilakukan oleh polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa tersebut.
“Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
Advertisement
Advertisement