Advertisement

Promo November

Dongkrak Angka Kunjungan Wisata, Jalan ke Waduk Sermo Akan Diperbaiki

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 26 Maret 2023 - 22:37 WIB
Arief Junianto
Dongkrak Angka Kunjungan Wisata, Jalan ke Waduk Sermo Akan Diperbaiki Ilustrasi Waduk Sermo. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi II DPRD Kabupaten Kulonprogo yang membidangi perekonomian telah bertemu dengan Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo guna membahas jalan menuju Waduk Sermo.

Anggota Komisi II DPRD Kulonprogo, Hamam Cahyadi mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut, jawatannya mendapat informasi terkait dengan kunjungan wisatawan pada 2022 mencapai 800.000 kunjungan wisata atau 62% dari delapan objek wisata yang dikelola Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

“Target kunjungan tahun lalu 1,7 juta kunjungan. Kendala yang disebutkan dalam pembahasan LKPJ [Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban] kemarin itu ternyata adalah rusaknya jalan menuju tempat wisata,” kata Hamam dihubungi pada Minggu (26/3/2023).

Hamam menambahkan bahwa rusaknya jalan menuju Waduk Sermo juga menjadi pembahasan. Selain itu, hal yang juga disoroti Komisi II adalah kondisi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Pembangunan TPR dan gerbang masuk Waduk Sermo harus dilakukan secara lebih layak agar wisatawan dapat membedakan area masuk kawasan wisata atau tidak.

BACA JUGA: Eksotisme Waduk Sermo yang Memikat Hati, Sunset dan Sunrisenya Cantik

Jelasnya, dalam upaya mendukung kunjungan wisata, akses jalan menjadi penting untuk diperhatikan. Kendati demikian, Hamam mengakui bahwa APBD tidak dapat mengkover pembangunan jalan. Karena itu jawatannya mengusulkan untuk menggunakan Dana Keistimewaan.

“Kami lalu bertanya kepada Dinas Kebudayaan yang selama ini menjadi prakarsa Danais. Salah satu yang kami bahas adalah sarana-prasarana kebudayaan. Sarpras kebudayaan ini kan sangat sempit. Harusnya pemahaman UU Keistimewaan itu lebih kepada sarana-prasarana keistimewaan. Salah satunya jalan itu apabila akan dihubungkan dengan Danais maka masuknya ke sarpras keistimewaan,” katanya.

Dari situ, Komisi II menggagas untuk membuat aturan turunan UU Keistimewaan mengenai sarana-prasrana keistimewaan untuk diterjemahkan dalam Peraturan Daerah tentang sarana-prasarana keistimewaan secara spesifik. Dengan begitu arah pembangunan dapat lebih terarah kepada sarana-prasarana Keistimewaan. “Terutama untuk tempat-tempat wisata yang bernilai sejarah. Dengan begitu kan dapat didanai di situ. Juga bisa menghemat biaya [APBD],” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo, Joko Mursito mengatakan bahwa jalan menuju Waduk Sermo masih masuk lingkup ketugasan Suaka Margasatwa dan BBWSSO. “Kecuali alih status menjadi jalan wisata. Tapi nanti harus bikin Perda baru. Peran dispar sendiri lebih kepada pengelolaan dan pemeliharaan objek wisata [waduk sermo]. Meskipun kami tentu akan membuat Master Plan segera dan memasukkan jalan sebagai bagian target pembangunan,” kata Joko dihubungi pada Minggu (26/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement