Advertisement
Jogja Krisis Ruang Aktualisasi Remaja, Jadi Biang Suburnya Klitih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jogja menyebut minimnya ruang terbuka untuk memfasilitasi proses aktualisasi remaja menjadi biang tumbuh suburnya pelaku kekerasan jalanan atau klitih.
Ketua KPAID Jogja, Sylvi Dewayani menjelaskan masa pertumbuhan remaja perlu didukung dengan ruang terbuka publik yang memfasilitasi minat dan bakat mereka. “Agar energi mereka yang sedang besar-besarnya bisa diarahkan ke hal yang lebih positif misalnya futsal, basket, atau lainnya,” kata dia, Senin (26/3/2023).
Advertisement
Ruang terbuka publik dengan fasilitas untuk mengakomodasi remaja Jogja, menurut Sylvi, masih kurang. “Perlu ditingkatkan dan diperbanyak, selain itu sebisa mungkin aksesnya terjangkau dan gratis,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 15 Pelaku Klitih Jogja yang Viral, 9 Masih Anak-Anak
Khusus ruang terbuka untuk remaja, jelas Sylvi, masih minim dibanding ruang terbuka untuk anak-anak. “Setiap kelompok anak dengan umur berbeda itu butuh ruang yang berbeda juga, kalau ruang terbuka untuk anak-anak di Jogja sudah cukup banyak ditemui dan mudah aksesnya,” ujarnya.
Ruang terbuka untuk memfasilitasi remaja, lanjut Sylvi, bisa dikelompokan dalam tiga kategori, yaitu seni, olahraga, dan budaya. “Lewat tiga bidang ini saya kira sifat remaja akan lebih teratur dan budi pekertinya mudah ditata dengan baik, sehingga tidak ada lagi budaya kekerasan pada remaja di Jogja,” ucapnya.
Sylvi juga menyoroti aturan jam malam dalam Perwal No 49/2021, menurutnya peraturan tersebut kurang tegas. “Perwal tersebut hanya mengatur remaja di Kota Jogja, jadi mereka tinggal pindah tempat nongkrong saja kalau malam tidak lagi di area Jogja. Ini kan artinya sama saja, meski sanksinya cukup berat tapi bisa diakali remaja ternyata,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Usung Keindahan Batik Geblek Renteng, Taco Garap Hotel Bergaya Modern di Kulonprogo
- Indekos di Jogja Tak Punya Izin Hanya Didenda Rp200 Ribu
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT di Parangtritis
- Pengumuman! Layanan Permohonan SIM dan SKCK Libur, 1-4 Juni 2023
- Mengaku Polisi, Pria Asal Klaten Rampas HP Pelajar di Bantul
Advertisement
Advertisement