Advertisement

Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Pengusaha Hotel Teriak!

Ujang Hasanudin
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Pengusaha Hotel Teriak! Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

‎Harianjogja.com, BANTUL—Larangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggelar buka bersama (bukber) selama Ramadan menjadi pukulan berat bagi pengusaha hotel dan restoran di Bantul. Sebab selama bulan puasa ini tingkat hunian hotel turun drastis.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul meminta kepada pemerintah agar larangan tersebut ditinjau ulang. “Ya tentunya kalau ada larangan pejabat negara bahkan instansi pemerintah menggelar buka bersama tentu pukul berat bagi kami di PHRI Bantul,” kata Ketua PHRI Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo, saat dihubungi Rabu (29/3/2023).

Advertisement

Pria yang akrab disapa Hendra ini mengatakan saat bulan puasa pengelola atau pengusaha hotel tidak lagi mengandalkan tingkat hunian hotel karena sudah dipastikan sepi.

Menurutnya tingkat unian hotel turun hingga 80%. Dengan kondisi tersebut para pengelola hotel tentunya mengalikan pendapatan ke sektor lainnya salah satunya adalah  menyiapkan paket meeting dengan buka puasa bersama.

Namun ketika ada larangan buka bersama maka pendapatan dari hotel akan juah menurun. “Istilahnya kami baru saja bangkit dari pandemi Coid-19, tetapi pemerintah membuat kebijakan yang tidak bersahabat dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran,” katanya.

BACA JUGA: Luar Biasa! Hotel di Jogja Full Booked Sampai Januari 2023

Lebi lanjut Hendra mengatakan beban hotel dan restoran akan semakin berat manakala manajemen harus mengeluarkan uang untuk membayar Tunjangan Hari Raya atau THR yang harus diberikan maksimal H-7lebaran Idulitri. Padahal pada H-7 tersebut hotel baru akan ramai dengan tamu yang akan menginap hingga nantinya libur lebaran.

Ia mengungkapkan saat ini masa-masa yang berat bagi pengelola atau pengusaha hotel “Apalagi dampak pendemi sebelum sepenuhnya pulih ditambah kenaikan harga BBM yang berdampak pada semua sektor termasuk hotel dan restoran. Kemudian ini muncul lagi kebiakan larangan bagi pejabat untuk buka bersama,” ujarnya

Disinggung soal pihak swasta bisa melakukan meeting dan buka bersama, Hendra menyatakan tidak semudah yang dibayangkan karena sektor swasta juga belum pulih sepenuhnya dan masih ada beban yang harus dikeluarkan sebelum karyawannya cuti dan libur lebaran, salah satunya adalah kewajiban untuk memberikan THR bagi karyawan.

“Sektor swasta juga akan berhemat untuk menggelar acara buka bersama karena beban keuangan yang harus keluarkan untuk THR karyawan juga tinggi. Mereka akan lebih berhemat ditambah ada himbauan dari pemerintah agar tidak menggelar buka bersama meski sektor swasta tidak ada larangan,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan pejabat dan ASN menggelar buka bersama. Sehingga otomatis tidak ada kegiatan buka bersama yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Bantul.

“Tidak ada acara buka bersama baik yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati serta pejabat dibawah hingga organisasi perangkat daerah yang ada di Bantul. Kita ikuti instruksi dari Presiden Joko Widodo,” katanya.

Agus mengaku memaklumi keresahan PHRI sebagai dampak dari adanya SE tersebut. “Ya mau bagaimana lagi, kita tunduk pada instruksi pemerintah pusat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement