Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pria di Pakem mencuri motor Yamaha N-Max milik seorang pemilik warung tempat pelaku membeli kopi. Diketahui pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Penjara pada Februari 2023 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Budi Karyanto, menjelaskan pelaku berinisial PR, 29, laki-laki asal Temanggung, Jawa Tengah. “Pencurian terjadi pada Minggu [25/3/2003] jam 18.30 WIB, di Dusun Bunder, Kalurahan Purwobinangun, Pakem,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik korban, Slamet Widodo. Di situ, PR membeli kopi dan sempat mengobrol dengan korban. “Kemudian korban sedang mandi, pelaku mengambil motor Yamaha N-MAX wama hitam, dengan nomor polisi AB 4415-YZ yang terparkir di teras,” katanya.
Tanpa seizin korban, PR membawa pergi motor tersebut. Mengetahui hal itu, korban pun langsung melapor ke Polsek Pakem. Dari hasil pemeriksaan keterangan para saksi, diketahui pelaku berada di daerah Prambanan. Polisi berhasil menangkapnya pada Selasa (4/4/2023), di rumah temannya.
Baca juga: Simak! Fakta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tewaskan 10 Korban
Dari pemeriksaan tersangka, modus pencurian ini dengan bertamu di warung korban, mengambil kunci saat ada kesempatan dan membawa pergi motor korban. “Motifnya ekonomi. Hampir laku dijual, rencananya untuk pergi ke Surabaya,” ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, diketahui PR memiliki riwayat kriminal sebelumnya, yakni kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). PR baru bebas dari lapas Cebongan Februari 2023.
Atas perbuatannya, PR disangkakan Pasal 363 KUHP tengtang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.