WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pria di Pakem mencuri motor Yamaha N-Max milik seorang pemilik warung tempat pelaku membeli kopi. Diketahui pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Penjara pada Februari 2023 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Budi Karyanto, menjelaskan pelaku berinisial PR, 29, laki-laki asal Temanggung, Jawa Tengah. “Pencurian terjadi pada Minggu [25/3/2003] jam 18.30 WIB, di Dusun Bunder, Kalurahan Purwobinangun, Pakem,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik korban, Slamet Widodo. Di situ, PR membeli kopi dan sempat mengobrol dengan korban. “Kemudian korban sedang mandi, pelaku mengambil motor Yamaha N-MAX wama hitam, dengan nomor polisi AB 4415-YZ yang terparkir di teras,” katanya.
Tanpa seizin korban, PR membawa pergi motor tersebut. Mengetahui hal itu, korban pun langsung melapor ke Polsek Pakem. Dari hasil pemeriksaan keterangan para saksi, diketahui pelaku berada di daerah Prambanan. Polisi berhasil menangkapnya pada Selasa (4/4/2023), di rumah temannya.
Baca juga: Simak! Fakta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tewaskan 10 Korban
Dari pemeriksaan tersangka, modus pencurian ini dengan bertamu di warung korban, mengambil kunci saat ada kesempatan dan membawa pergi motor korban. “Motifnya ekonomi. Hampir laku dijual, rencananya untuk pergi ke Surabaya,” ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, diketahui PR memiliki riwayat kriminal sebelumnya, yakni kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). PR baru bebas dari lapas Cebongan Februari 2023.
Atas perbuatannya, PR disangkakan Pasal 363 KUHP tengtang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
China siapkan 12 profesi baru di era AI dan ekonomi digital. Industri AI tembus 1,2 triliun yuan, peluang kerja makin luas.
BPBD Sleman petakan 5 wilayah rawan kekeringan akibat El Nino 2026. Siapkan 50 tangki air untuk antisipasi.
Ghana vs Kolombia di Piala Dunia 2026. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim.
PM India Narendra Modi akan ke Jogja 8 Juli 2026 untuk dukung pemugaran Candi Prambanan dan perkuat kerja sama strategis RI-India.