DPRD Jogja Desak Usut Tuntas Kasus Daycare Little Aresha
Kasus daycare Jogja disorot DPRD. Polisi diminta usut tuntas dan pengawasan PAUD diperketat demi lindungi anak.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pria di Pakem mencuri motor Yamaha N-Max milik seorang pemilik warung tempat pelaku membeli kopi. Diketahui pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Penjara pada Februari 2023 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Budi Karyanto, menjelaskan pelaku berinisial PR, 29, laki-laki asal Temanggung, Jawa Tengah. “Pencurian terjadi pada Minggu [25/3/2003] jam 18.30 WIB, di Dusun Bunder, Kalurahan Purwobinangun, Pakem,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik korban, Slamet Widodo. Di situ, PR membeli kopi dan sempat mengobrol dengan korban. “Kemudian korban sedang mandi, pelaku mengambil motor Yamaha N-MAX wama hitam, dengan nomor polisi AB 4415-YZ yang terparkir di teras,” katanya.
Tanpa seizin korban, PR membawa pergi motor tersebut. Mengetahui hal itu, korban pun langsung melapor ke Polsek Pakem. Dari hasil pemeriksaan keterangan para saksi, diketahui pelaku berada di daerah Prambanan. Polisi berhasil menangkapnya pada Selasa (4/4/2023), di rumah temannya.
Baca juga: Simak! Fakta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tewaskan 10 Korban
Dari pemeriksaan tersangka, modus pencurian ini dengan bertamu di warung korban, mengambil kunci saat ada kesempatan dan membawa pergi motor korban. “Motifnya ekonomi. Hampir laku dijual, rencananya untuk pergi ke Surabaya,” ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, diketahui PR memiliki riwayat kriminal sebelumnya, yakni kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). PR baru bebas dari lapas Cebongan Februari 2023.
Atas perbuatannya, PR disangkakan Pasal 363 KUHP tengtang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus daycare Jogja disorot DPRD. Polisi diminta usut tuntas dan pengawasan PAUD diperketat demi lindungi anak.
Pemkot Jogja akan menurunkan alat berat untuk membersihkan dan menata kawasan Sungai Code sisi selatan di Sorosutan dalam dua pekan mendatang.
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep menewaskan lima orang. Sebanyak 232 korban berhasil dievakuasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.