Advertisement
Februari Keluar Penjara, April Pria Ini Ketangkap Lagi karena Curanmor
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pria di Pakem mencuri motor Yamaha N-Max milik seorang pemilik warung tempat pelaku membeli kopi. Diketahui pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Penjara pada Februari 2023 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Budi Karyanto, menjelaskan pelaku berinisial PR, 29, laki-laki asal Temanggung, Jawa Tengah. “Pencurian terjadi pada Minggu [25/3/2003] jam 18.30 WIB, di Dusun Bunder, Kalurahan Purwobinangun, Pakem,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Advertisement
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik korban, Slamet Widodo. Di situ, PR membeli kopi dan sempat mengobrol dengan korban. “Kemudian korban sedang mandi, pelaku mengambil motor Yamaha N-MAX wama hitam, dengan nomor polisi AB 4415-YZ yang terparkir di teras,” katanya.
Tanpa seizin korban, PR membawa pergi motor tersebut. Mengetahui hal itu, korban pun langsung melapor ke Polsek Pakem. Dari hasil pemeriksaan keterangan para saksi, diketahui pelaku berada di daerah Prambanan. Polisi berhasil menangkapnya pada Selasa (4/4/2023), di rumah temannya.
Baca juga: Simak! Fakta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tewaskan 10 Korban
Dari pemeriksaan tersangka, modus pencurian ini dengan bertamu di warung korban, mengambil kunci saat ada kesempatan dan membawa pergi motor korban. “Motifnya ekonomi. Hampir laku dijual, rencananya untuk pergi ke Surabaya,” ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, diketahui PR memiliki riwayat kriminal sebelumnya, yakni kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). PR baru bebas dari lapas Cebongan Februari 2023.
Atas perbuatannya, PR disangkakan Pasal 363 KUHP tengtang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kenaikan Harga BBM Merebak, Pemerintah Jamin Pasokan Aman
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement





